Dejurnal.com, Sukabumi – Sejumlah orang tua siswa dan siswi salah satu sekolah di kecamatan Bojong Genteng yang mendapat mendapatkan bantuan program PIP merasa tidak paham dengan adanya potongan yang dilakukan pihak sekolah, kurang lebih 27 penerima manfaat sudah menerima dana PIP tersebut pada tanggal 26 Januari 2024.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa orang tua siswa penerima PIP di Kecamatan Bojonggenteng merasa tidak mengerti akan dasar potongan yang dianggapnya terlalu besar.
“Memang pada saat pengambilan uang ke bank di ambil oleh masing masing siswa untuk di lakukan pencairan secara langsung dan tentunya di dampingi dua delegasi dari sekolah, dari uang senilai 1 juta hanya di terima Rp 250 s/d 300.ribu,” ungkap salah satu orang tua siswa.
Lanjut orang tua siswa tersebut, alasan potongan itu katanya untuk uang PKL yang yang akan di laksanakan pada pebuari ini.
“Tetapi tidak hanya itu saja, biaya infaq yang di berlakukan di sekolah tersebut memungut biaya perbulannya Rp 30 ribu rupiah per siswanya, jika dalam satu tahun siswa tersebut harus mengeluarkan pembayaran infaq sebesar 360.000. belum hal hal lainnya,” jelasnya.
Salah satu orang tua siswa lain mengatakan bahwa pada awal informasi yang diterima bahwa anaknya bakal menerima PIP, dipikirnya untuk beli sepatu dan kebutuhan lainnya.
“Namun harapan itu kandas alias tidak dapat terwujud ketika dana PIP hanya diterima sebesar itu,” pungkasnya.
Rekam digital yang dihimpun dejurnal.com, peristiwa pemotongan PIP ini pernah terjadi di masa lalu bahkan sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cibadak, konsekwensinya sekolah tersebut harus mengembalikan dana PIP yang telah dipotongnya, namun peristiwa pemotongan dana PIP tetap saja kerap terjadi dan tidak menjadi efek jera.***Aldy