Dejurnal.com, Bandung – Pengembang Komplek Bumi Sari Indah (BSI) 1 dan 2 menyerahkan aset fasilitas sosial – fasilitas umum (fasos dan fasum) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung di Taman Bedas Rw 17 Komplek BSI Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024).
Di hari yang sama, pihak pengembang Komplek Baleendah Permai I dan II juga menyerahkan aset fasos – fasum ke Pemda Kabupaten Bandung di Komplek Baleendah Permai I dan II Jalan Padi Endah Raya, Komplek Baleendah Permai Rw 25 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah.
Dadang Supriatna mengatakan, menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan BSI ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan yang ada di Kabupaten Bandung. Sedangkan Komplek Baleendah Permai I dan II yang ke-54 selama 2,9 tahun kepemimpinannya.
“Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam,” kata Dadang Supriatna.
“Di perumahan BSI 1 dan 2 ini ada 1.300 unit selama 20 tahun fasos fasum-nya belum diserahkan ke Pemkab Bandung. Alhamdulillah melalui panitia ad hoc, fasos fasum-nya bisa diserahkan pengembang perumahan dan diterima oleh Pemkab Bandung,” tutur Dadang Supriatna.
“Mulai hari ini, BSI 1 dan 2 ini secara otomatis bisa dibantu melalui APBD dan anggaran kelurahan,” kata Kang DS.
Melalui Program Sinergitas, kata Dadang Supriatna Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), setiap RW mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Termasuk BSI 1 dan 2 sudah bisa mendapatkan bantuan dari PSPKB.
“Bagi perumahan yang belum diserahkan PSU-nya tidak akan menerima bantuan dari PSPKB,” katanya.
Meski demikian, kata Kang DS, diluar program PSPKB akan didorong untuk mendapatkan bantuan dari APBD melalui Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna menilai bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 layak diterima. Ia pun berharap fasos fasum bisa betul-betul dimanfaatkan oleh para penghuni perumahan tersebut.
“Jika PSU itu digunakan Taman Bedas, Posyandu, Kantor RW, mulai saat ini untuk diusulkan kepada kami melalui Disperkimtan apabila ingin digunakan prasarana dan sarana tersebut,” jelasnya.
Karena sekolah sangat penting, menurut Dadang Supriatna, jika ada prasarana dan sarana yang layak untuk digunakan bangunan sekolah SD dan SMP agar diusulkan ke Pemkab Bandung. *** Sopandi