• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Pembacokan Sadis di Kabupaten Cianjur

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
Polisi  Berhasil Menangkap 5 Pelaku Pembacokan Sadis di Kabupaten Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur Polda Jabar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszahari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. dan digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar, Jum’at (09/02/2024).

Kapolres Cianjur Polda Jabar menjelaskan bahwa kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 4 Februari 2024 lalu petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku. Diketahui, akibat dari kejadian tersebut tersebut korban menderita luka yang cukup serius dan harus menjalani proses penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sendiri atas nama AR umur 38 tahun, berdomisili di Kampung Cibodas Desa Gunungnsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur sedangkan untuk para pelakunya yang berhasil kita amankan ada 5 orang semuanya laki-laki. Diketahui baik korban maupun para pelaku adalah sama-sama kelompok dari perkumpulan bemotor yang berbeda. Meluruskan berita yang simpang siur, kami disini juga mengklarifikasi terkait motif dari peristiwa ini murni adalah balas dendam dan tidak ada unsur politik atau apapun karena si korban ini dianggap oleh para pelaku pernah melakukan juga hal yang sama mencoba melakukan penganiayaan pada beberapa tahun sebelumnya. Jadi korban memang sudah diincar oleh para pelaku dan bukan sasaran acak serta bukan karena permasalahan politik.” jelas Kapolres Cianjur Polda Jabar.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Kapolres Cianjur Polda Jabar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari, kemudian petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar bisa mengungkap dan menangkap para pelaku pada tanggal 7 Februari 2024.

“Kami berhasil mengamankan 5 pelaku sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO, kami mewanti-wanti kepada yang DPO agar lebih baik menyerahkan diri daripada nanti ditangkap dijalanan oleh petugas.” ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal primer 170 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 9 tahun, sedangkan Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Juncto 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada para pelaku kejahatan khususnya para pelaku kelompok bermotor yang melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa maupun nyawa masyarakat untuk jangan coba-coba melakukan lagi karena Polri berkomitmen dari sejak awal bila memang ada pelaku kelompok bermotor yang melakukan aksi yang membahayakan bahkan sadis seperti yang saat kemarin terjadi.

“Kita lihat semua korban mengalami luka yang cukup serius dan luka yang cukup fatal, tentunya kami juga sama tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelakunya, jadi wajar bila kemudian pelaku berbuat sadis kami pun akan melakukan Tindakan tegas.” tegas Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama Untuk Pemilu 2024

Next Post

Sudah Bisa Dapat Bantuan Pemda Fasos dan Fasum BSI dan Baleendah Permai Diserahterimakan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan

Gugur Saat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Sekilas Profil Kolonel Antonius Hermawan

Selasa, 13 Mei 2025

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste