• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Minggu, 7 November 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasalnya, pembuatan regulasi tersebut sudah jelas ada dasar hukumnya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kabupaten Garut sangatlah jelas memiliki potensi yang kaya akan hal yang tersirat dalam pokok pikiran undang-undang tersebut.

“Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Garut konsen dan peduli terhadap nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat Garut,” tandas Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah yang akrab dipanggil kang Jiwan, saat bincang dengan dejurnal.com saat berkunjung ke Makam Godog, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dalam UU No. 5/2017 tersebut tersirat tentang pemajuan kebudayaan antara lain manuskrip, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olah raga tradisional, permainan rakyat, seni, tradisi lisan, bahasa, cagar alam, serta kearifan lokal.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Secara faktual, peraturan daerah tentang hal itu sudah sangat dibutuhkan mengingat Garut sebagai daerah yang kaya dengan berbagai ragam macam budaya,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, perda ini sangat penting untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur bidang pariwisata yang tentunya tidak lepas dari nilai budaya yang sedang digalakan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Dengan adanya perda pemajuan budaya daerah, Pemkab Garut ikut mendorong meningkatkan sumber daya manusia dan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Secara kultur, lanjut Kang Jiwan, budaya yang ada di Kabupaten Garut tak kalah kayanya dengan daerah lain seperti Sumedang dan Kuningan.

“Dua kabupaten ini sudah konsen dengan memiliki perda pelestarian kebudayaan, mengapa Kabupaten Garut belum?,” tandasnya.

Menurut Kang Jiwan, dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan ini diharap mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut yang tak pernah beranjak naik.

“Kabupaten Garut memiliki ribuan pelaku seni dan budaya, ratusan situs dan cagar budaya, apabila semua ini diakomodir oleh Pemkab Garut dalam sebuah regulasi tentunya akan memberikan dampak perubahan yang signifikan dalam memberikan naiknya IPM,” terangnya.***Ra’esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKGGarutpemajuan kebudayaan
Previous Post

Kerjabakti Bersihkan Sungai Cegah Banjir Ala Kang Giri

Next Post

Camat Bojonggenteng Hadiri Silaturrahmi Paguyuban Iket Genta Siliwangi

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste