• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Tidak Puas Fungsi DPRD Sekarang

bydejurnalcom
Kamis, 14 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Tidak Puas Fungsi DPRD Sekarang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto mengaku tidak puas dengan fungsi DPRD kabupaten / kota dan DPRD provinsi sekarang.

” Setelah saya membaca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , “adug-adugan” menyampaikan pandangan atau pendapat tak ada artinya, karena anggota DPRD kabupaten/ kota dan DPRD provinsi itu merupakan penyenggara pemerintah daerah,” kata H. Yanto saat dihubungi usai reses di Margahayu, Rabu (13/3/2024).

“Jadi, kita bersama eksekutif selaku penyelenggara pemerintah daerah, kita bukan pengawas. Sama dengan inspektorat kalau di dinas mah. Dinas mengawasi dinas lagi . Kan apa artinya. Beda dengan DPR RI Betul trias politika, legislatif yang fungsinya mengawasi, menganggarkan, dan legislasi itu dijalankan, ” ujar politisi Golkar yang memilih pensiun di alkhir 3 periode di DPRD Kabupaten Bandung ini.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

H. Yanto membantah jika ia menganggap fungsi DPRD Kabupaten Bamdung” banci”. “Saya tidak menuduh begitu. Hanya tida puas saja lah, ” tandasnya.

Pria yang memulai karier di DPRD Kabupaten Bandung sejak tahun 2009 ini mencontohkan, legislasif membuat Peraturan Daerah, dikonsef oleh eksekutif. “Dewan malas membacanya bukannya diibaca atau dikoreksi, kalau malas ya ngaguluyur saja begitu, ” katanya.

Kemudian dalam. hal penganggaran, lanjut H.Yanto meski ada sering “adug-adugan” di penganggaran apa sebabnya sesuatu itu dianggarkan. “Misalnya kenapa PKK dianggarkan, dibayarkan BPJS-!nya, kenapa tidak dipilih orangnya yang tidak mampu saja. Kalau pakai label PKK bisa saja istri konglomerat. Contoh ada saudara saya suaminya Tuan Tanah, tanahnya banyak di mana-mana, istrinya terdaftar di PKK, saat masuk rumah sakit dibayarkan BPJS-nya.
Sampai saya cemooh , nah begini kaum duuafa yang kaya. ,” katanya.

Menurut H.Yanto, dirinya tidak setuju bukan masalah BPJS-nya tetapi menggunakan lebel organisasinya PKK dibayarkan BPJS. Bukan tudak setuju dibayarkan BPJS tapi memakai lebel organisasinya.

“Orangnya aja langsung yang dibayarkan. Misalnya ada karang taruna BPJS ya dibayar. Seharusnya yang mampu mah ga usah,” kata Yanto.

Menurut H.Yanto lagi, BPJS murah meriah, tapi tidak tepat sasaran. “Sementara kalau saya jalan-jalan ke lapangan, masih banyak yang tak mampu tapi tidak tervover BPJS, ” katanya.

H. Yanto mengaku, ntung sekarang ada kebijakan pemerintah pusat dengan UHC-nya bahwa diproses SKTM- nya. “Jadi pintu masuknya harus sakit, baru bisa mendapatkan BPJS yang dibayar pemerintah, kalau tidaj sakit dulu dan dirawat jangan harap bisa dapat BPJS yang dibayar pemerintah, ” katanya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Gercep Tangani Pengaduan Warga

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi Minta Diingatkan

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

Kamis, 13 Juli 2023

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste