BerandadeNewsWarga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT di Kabupaten Sukabumi pada dasarnya sudah pada tahu dan pintar untuk menghitung nilai komoditi bahan pangan program sembako/BPNT yang mereka terima dari e-warong.

Da tiasa kaijir atuh a pangaosna, da sanes barang poek (Bisa terhitung harganya karena bukan barang gelap),” ujar salah satu KPM di Kecamatan Cikidang.

KPM juga sudah tahu, besaran nilai Program Sembako yang diterima pada saat pandemi covid-19 yaitu senilai Rp 200 ribu. Namun mereka tidak melihat perubahan yang signifikan dalam kuantitas bahan sembako yang mereka beli dari e-warong.

Dari nilai Rp 200 ribu, bahan sembako yang diterima pada bulan Mei 2020 mengaku menerima berupa beras 9 kg, Telor 1 kg, Kacang Kupas 5 ons dan Kurma 3 ons.

Mun diitung paling banter eta Rp 130 rebueun (jika dihitung itu paling Rp 130 ribuan),” tukasnya.

Kendati demikian, para KPM merasa tak berdaya dan tak bisa berbuat apa-apa, malah bingung harus seperti apa.

Salah satu penerima manfaat program sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi yang sedang menimbang beras yang diterima dari e-warong, Senin (11/5/2020).

“Ya kita mah hanya bisa mengucapkan alhamdulillah saja,” ujarnya.

Hasil olah data dejurnal.com dari www.priangan.org pertanggal 6 Mei 2020 Harga Konsumen untuk komoditas bahan pangan di Kabupaten Sukabumi adalah :

1. Beras Medium (tanpa label) Rp. 10.000/KG
2. Telor Rp. 21.875 / KG
3. Kacang Tanah (Kupas): Rp. 26.750/KG
4. Kurma tanpa merk Rp. 27.000/KG

Para KPM Program Sembako/BPNT yang menerima beras 9 kg, Telor 1 kg, Kacang Kupas 5 ons dan Kurma 3 ons, jika dihitung dengan nilai yang dikonversikan dari harga komoditas priangan.org didapatkan nilai jumlah sebesar Rp. 133.350.

Uji konversi ini ternyata tidak berbeda jauh dengan ucapan salah satu warga penerima Program Sembako/BPNT yang menyatakan dinilai Rp 130 ribuan.

Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan warga penerima manfaat program sembako/BPNT, sisa senilai Rp 60 – 70 ribuan dari Rp 200 ribu ini dimanfaatkan oleh siapa?

Sayangnya, para e-warong enggan menjawab ketika dipertanyakan seputar kegiatan dan harga bahan pangan yang mereka kelola, bahkan ada salah satu e-warong yang melemparkan jawaban kepada pihak lain.***Rudini/Aldy/Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI