• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Kabupaten Layak Anak

bydejurnalcom
Kamis, 20 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Kabupaten Layak Anak
ShareTweetSend

Dejurnalcom. Sukabumi – Setelah Sepakati Raperda Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Sukabumi Siap Naik Satu Tingkat. Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini terealisasi.

Dengan pengesahan raperda ini tentu akan membantu target kenaikan satu tingkat terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu (19/6) dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, menyampaikan Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD MUHAMMAD YUSUF, ST.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Selanjutnya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak hak anak dan memastikan anak anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” kata Yudha.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” imbuhnya.

Hadir dalam acara Rapat Paripurna hari ini, selain Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Apresiasi Kinerja Semua Pihak atas Diraihnya WTP Tahun 2023

Next Post

Yayasan Pendidikan Itikurih Hibarna Ciparay Gelar Wisuda Dan Pelepasan Siswa – Siswi SMP dan SMK TA 2023/2024

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste