Dejurnal.com, Bandung- 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 resmi berakhir tugasnya, dan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 resmi dilantik dan dianbil sumpanya oleh Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Diberhentikan masa jabatan ke -55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2019-2024 dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 ini melalui Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, 26 Agustus 2024 sore.
Acara yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu, baru dimulai pukul 15.30 WIB. Pada acara ini dipilih Ketua sementara DPRD Kabuten Bandung dan wakilnya sampai terlilih Ketua dan wakil ketua definitif. Ketua sementara yang dipilih yakni H. Wawan Sofwan dari PKB, dan wakilnya Dilar Rinaldi. * Sopandi