• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

bydejurnalcom
Kamis, 21 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

ShareTweetSend

CIAMIS,- Untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melakukan pemetaan terhadap potensi TPS rawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS yang terbagi menjadi tiga kategori diantaranya tujuh indikator dengan potensi rawan tinggi, enam indikator yang sering terjadi, dan sepuluh indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan ini dilakukan berdasarkan data dari 2.084 TPS di 265 desa/kelurahan, dengan melibatkan 27 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan di wilayah masing-masing,” ungkap Wulan dalam pernyataan resminya.

BacaJuga :

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Indikator kerawanan TPS dipetakan mencakup delapan variabel utama yang meliputi:

1. Penggunaan Hak Pilih: Potensi masalah seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat, DPTb, pemilih penyandang disabilitas, hingga riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU).

2. Keamanan: Ancaman intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan riwayat kekerasan.

3. Politik Uang: Potensi pelanggaran terkait jual beli suara.

4. Politisasi SARA: Manipulasi isu agama, ras, atau etnis.

5. Netralitas: Pelanggaran yang melibatkan ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.

6. Logistik: Masalah distribusi seperti keterlambatan atau kerusakan logistik.

7. Lokasi TPS: Kesulitan akses, potensi konflik, risiko bencana, hingga kedekatan dengan posko pasangan calon atau lokasi strategis lainnya.

8. Jaringan Listrik dan Internet: Gangguan teknis di wilayah tanpa fasilitas memadai.

Lebih lanjut, Wulan menjelaskan langkah pencegahan dan pengawasan berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Ciamis merancang strategi pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, seperti KPU, pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat.

Strategi tersebut meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, Kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, dan pengawas partisipatif, Pendirian posko pengaduan masyarakat di setiap level, baik offline maupun online.

“Selain itu, dilakukan juga pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan logistik pemilu tersedia tepat waktu, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, serta akurasi data pemilih,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai prinsip demokrasi.(Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BawasluCiamis
Previous Post

Pemda Bandung Melalui Bapenda Sosialisasikan Aplikasi E- BPHTB Si Bedas Tangguh V. 2.0

Next Post

Menuju Pelayanan Berbasis Digital 2025 Satpol PP Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik

Related Posts

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste