• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Memasuki Hari Tenang Sat Pol PP Kabupaten Bandung Fokus Tertibkan APK di Ibu Kota

bydejurnalcom
Minggu, 24 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Memasuki Hari Tenang Sat Pol PP Kabupaten Bandung Fokus Tertibkan APK di Ibu Kota
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Hari ini, Minggu (24/11/2024) memasuki Masa tenang kampanye Pilkada 2024. Masa tenang berlangsung selama tiga hari. Masa tenang adalah masa yang tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.

Masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ada sejumlah aturan dan larangan selama hari tenang. Selama masa tenang, tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Menurut Peraturan KPU, berikut ini adalah sejumlah aturan selama masa tenang Pilkada 2024 berlangsung:

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Pada masa tenang, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) Satuan Poliso Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama pohak kepolisian dan Bawaslu menggelar apel pada Minggu (24/11/2024) guna koordinasi pengamanan APK.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Mochammad Usman, mengatakan berkat koordinasi bagus dengan Bapenda menghubungi pendor, dan alat peraga kampanye diturunkan sendiri .

“Jadi kita sepertinya tidak terlalu repot waktu pemilu. Oleh karena itu kita dibagi, linmas sambil berjalan karena ini 31 kecamatan sama serentak jam 7 tadi . Kita fokus yang ada di ibu kota, Soreang, Banjaran, area sini alun-alun. Sasarannya APK, ” kata Moch Usman.

Mochammad Usman pun meminta bantuan pihak Dishub terkait APK yang ditempel diangkot. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korban Hanyut Banjir Dayeuhkolot Hari Ketiga Pencarian Belum Ditemukan

Next Post

Masa Tenang, Kang DS Bantu Cabut Sendiri APK Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste