• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022

bydejurnalcom
Jumat, 20 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut sempat menjadi viral gegara ada beberapa warga masyarakat yang terpapar atas pemahaman radikal dan intoleransi atas hal tersebut maka dipandang perlu adanya penyelenggaran toleransi didalam kehidupan masyarakat.Akhirnya atas inisiasi masyarakat lahir Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022.

Berkaitan hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menggelar acara Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati Garut sebagai pedoman teknis Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022. FGD dilaksanakan di Bukit Alamanda Jl Raya, Kamis 19/12/2024. Dimana Rancangan Peraturan Bupati Garut tersebut sebagai pelaksanaan atas lahirnya sebuah Perda Nomor 14 Tahun 2022.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Bakesbangpol Kabupaten Garut, Asep Ertanto mengatakan, Kabupaten Garut yang terdiri atas suku / golongan, agama/ keyakinan, dan sosial ekonomi perlu dijaga harmonisasinya sesuai dengan nilai – nilai luhur bangsa dan kearifan lokal, guna menghindarkan kemungkinan terjadinya konflik sosial.

BacaJuga :

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

“Maka perlu adanya upaya dari semua pihak didalam pencegahan timbulnya faham bertentangan Ideologi Pancasila dan UUD 1945, berpotensi menggangu kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat banyak, atas hal tersebut perlu penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022,” ujarnya.

Tujuan Perda tersebut, lanjut Asep, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut dalam keragaman suku, agama dan sosial ekonomi, guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan tertib.

“Hari ini kita finalisasi FGD untuk menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknisnya ditengah – tengah masyarakat,” Tegas Kabidtahbang Bakesbangpol Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUPRP Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Pengelolaan Jalan Terbaik dari KemenPUPRP

Next Post

Korban Pelecehan Anak Yang Dilakukan Seorang Kakek Bertambah 8 Orang

Related Posts

Demokrat Purwakarta Melalui Dikpol Untuk Memperkuat Konsolidasi Internal
dePolitik

Demokrat Purwakarta Melalui Dikpol Untuk Memperkuat Konsolidasi Internal

Minggu, 21 Juni 2026
Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis
deNews

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste