• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022

bydejurnalcom
Jumat, 20 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut sempat menjadi viral gegara ada beberapa warga masyarakat yang terpapar atas pemahaman radikal dan intoleransi atas hal tersebut maka dipandang perlu adanya penyelenggaran toleransi didalam kehidupan masyarakat.Akhirnya atas inisiasi masyarakat lahir Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022.

Berkaitan hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menggelar acara Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati Garut sebagai pedoman teknis Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022. FGD dilaksanakan di Bukit Alamanda Jl Raya, Kamis 19/12/2024. Dimana Rancangan Peraturan Bupati Garut tersebut sebagai pelaksanaan atas lahirnya sebuah Perda Nomor 14 Tahun 2022.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Bakesbangpol Kabupaten Garut, Asep Ertanto mengatakan, Kabupaten Garut yang terdiri atas suku / golongan, agama/ keyakinan, dan sosial ekonomi perlu dijaga harmonisasinya sesuai dengan nilai – nilai luhur bangsa dan kearifan lokal, guna menghindarkan kemungkinan terjadinya konflik sosial.

BacaJuga :

DPACT FKDT Kecamatan Banyuresmi Gelar Bimtek EMIS MDTU se-Kecamatan Banyuresmi

Bupati Lima Puluh Kota Kunjungi Ciamis, Apresiasi Pengelolaan Sampah Tatar Galuh

DPMD Garut Gelar Pertemuan Dengan Pengurus APDESI, Bahas Hal Ini

“Maka perlu adanya upaya dari semua pihak didalam pencegahan timbulnya faham bertentangan Ideologi Pancasila dan UUD 1945, berpotensi menggangu kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat banyak, atas hal tersebut perlu penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022,” ujarnya.

Tujuan Perda tersebut, lanjut Asep, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut dalam keragaman suku, agama dan sosial ekonomi, guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan tertib.

“Hari ini kita finalisasi FGD untuk menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknisnya ditengah – tengah masyarakat,” Tegas Kabidtahbang Bakesbangpol Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUPRP Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Pengelolaan Jalan Terbaik dari KemenPUPRP

Next Post

Korban Pelecehan Anak Yang Dilakukan Seorang Kakek Bertambah 8 Orang

Related Posts

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis
deNews

Moderasi Beragama Jadi Kunci, Kemenag Garut Dorong Kehidupan Yang Harmonis

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026
O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter
deNews

O2SN SD Ciamis 2026 Digelar, Ratusan Atlet Muda Adu Prestasi dan Karakter

Selasa, 5 Mei 2026
DPACT FKDT Kecamatan Banyuresmi Gelar Bimtek EMIS MDTU se-Kecamatan Banyuresmi
deNews

DPACT FKDT Kecamatan Banyuresmi Gelar Bimtek EMIS MDTU se-Kecamatan Banyuresmi

Selasa, 5 Mei 2026
Bupati Lima Puluh Kota Kunjungi Ciamis, Apresiasi Pengelolaan Sampah Tatar Galuh
deNews

Bupati Lima Puluh Kota Kunjungi Ciamis, Apresiasi Pengelolaan Sampah Tatar Galuh

Senin, 4 Mei 2026
DPMD Garut Gelar Pertemuan Dengan Pengurus APDESI, Bahas Hal Ini
deNews

DPMD Garut Gelar Pertemuan Dengan Pengurus APDESI, Bahas Hal Ini

Senin, 4 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste