• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022

bydejurnalcom
Jumat, 20 Desember 2024
Reading Time: 1 min read
Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut sempat menjadi viral gegara ada beberapa warga masyarakat yang terpapar atas pemahaman radikal dan intoleransi atas hal tersebut maka dipandang perlu adanya penyelenggaran toleransi didalam kehidupan masyarakat.Akhirnya atas inisiasi masyarakat lahir Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022.

Berkaitan hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menggelar acara Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati Garut sebagai pedoman teknis Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022. FGD dilaksanakan di Bukit Alamanda Jl Raya, Kamis 19/12/2024. Dimana Rancangan Peraturan Bupati Garut tersebut sebagai pelaksanaan atas lahirnya sebuah Perda Nomor 14 Tahun 2022.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Bakesbangpol Kabupaten Garut, Asep Ertanto mengatakan, Kabupaten Garut yang terdiri atas suku / golongan, agama/ keyakinan, dan sosial ekonomi perlu dijaga harmonisasinya sesuai dengan nilai – nilai luhur bangsa dan kearifan lokal, guna menghindarkan kemungkinan terjadinya konflik sosial.

BacaJuga :

Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar

Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam

“Maka perlu adanya upaya dari semua pihak didalam pencegahan timbulnya faham bertentangan Ideologi Pancasila dan UUD 1945, berpotensi menggangu kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat banyak, atas hal tersebut perlu penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022,” ujarnya.

Tujuan Perda tersebut, lanjut Asep, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut dalam keragaman suku, agama dan sosial ekonomi, guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan tertib.

“Hari ini kita finalisasi FGD untuk menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknisnya ditengah – tengah masyarakat,” Tegas Kabidtahbang Bakesbangpol Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUPRP Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Pengelolaan Jalan Terbaik dari KemenPUPRP

Next Post

Korban Pelecehan Anak Yang Dilakukan Seorang Kakek Bertambah 8 Orang

Related Posts

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
deNews

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

Kamis, 17 September 2026
Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua
deNews

Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua

Kamis, 17 September 2026
Bupati Garut Membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026
deNews

Bupati Garut Membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026
Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat
Nasional

Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat

Kamis, 17 September 2026
Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar
deNews

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar

Kamis, 17 September 2026
Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam
deNews

Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam

Kamis, 17 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste