Dejurnal.com, Bandung- Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana sangat setuju dan mengapresiasi langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas ini dibentuk tujuh tim dan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung.
“Saya sangat sepakat kepada Bupati Bandung Pak Dadang Supriatna. Atensi yang begitu tinggi kepada beliau. Beliau memperhatikan para pengusaha, dalam artian siapa pun yang melaksanakan aktivitas usaha di Kabupaten Bandung itu harus betul-betul memenuhi persyaratan-persyaratan. Apapun persyaratannya, perizinan harus dipenuhi, dan taat membayar pajak,” kata H.Dadang Suryana di Margaasih, Minggu (2/2/2025).
H. Dadang Suryana menilai langkah tersebut bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi untuk mendisiplinkan masyarakat agar betul-betul dalam menjalankan usaha di Kabupaten Bandung itu memenuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Bandung, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
“Saya sangat sepakat, paling tinggal kontinyuitas saja dilanjutkan agar tidak hanya merupakan gebrakan saja. Jadi program ini harus berkelanjutan, sehingga betul-betul para pengusaha di Kabupaten Bandung itu memenuhi aturan yang berlaku,” ujar H. Dadang Suryana.
Karena berkelanjutan itu, menurut H. Dadang sehingga masyarakat menjadi terbiasa dan disiplin terhadap aturan. Sehingga pendapatan Pemerintah Kabupaten Bandung pun ada peningkatan dari pajak dan sub perizinan.
“Ini bukan untuk Pak Bupati, bukan untuk anggota dewan , tapi semata-mata untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata H. Dadang Suryana.* Sopandi