Dejurnal.com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadamg Suryana, S.Ip untuk yang pertama kalinya menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih tiga periode ini menilai, Musrenbang adalah salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kegiatan pembangunan.
Hal ini dikatakan H.Dadang Suryana seusai menghadiri Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 tingkat Kecamatan Margahayu yang digelar di Aula Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (24/2/2025).
Menurut H. Dadang Musrenbang ini sangat penting karena apapun kegiatan pembangunan yang berasal dari pagu kewilayahan fokusnya di Musrenbang. Kalau tidak tercantum di SIPD hasil Musrenbang, kata H. Dadang tidak akan bisa dilaksanakan.
“Jadi ini adalah kunci kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Margahayu atau di 5 desa yang ada di Kecamatan Margahayu yang berasal dari pagu kewilayahan,” katanya.
Menurut HDS, demikian nama alias dari Sekretaris Komisi B ini, sumber anggaran untuk pembangunan itu ada yang dari pagu kewilayahan, ada yang dari e-pokir atau aspirasi anggota dewan, dan ada yang dari dana desa.
“Jadi jangan sampai ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih , dalam artian di anggaran dana desa diusulkan, di Musrembang diusulkan , di aspirasi juga diusulkan. Ini tidak boleh ada yang tumpang tindih,” pungkasnya.* Sopandi