• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

byBudi Permana
Selasa, 15 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Selain diberi peringatan, para pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengguna angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks pancasila dan memungut sampah.

Operasi yustisi terhadap warga yang tidak mengenakan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan amanat Perbup Nomor 198 Tahun 2020 tentang pemberian sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam masa PSBB dan AKB di Purwakarta itu digelar aparat gabungan dari Forkopimda Kabupaten Purwakarta di sejumlah titik diantaranya di sekitaran Pertokoan Pasar Juma’ah, Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Selasa (15/9).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan Purwakarta saat ini masuk dalam kategori zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona orange. Data penyebaran Covid-19 di Purwakarta, kata Anne, masih fluktuatif.

BacaJuga :

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

“Saya sampaikan bahwa hasil evaluasi sudah cukup baik. Kami (Purwakarta) dari status orange menjadi kuning. Jadi, ada penurunan resiko dari sedang ke rendah. Semoga ini bisa terus menurun dan kami akan gencar lakukan sosialisasi serta meminta warga untuk patuh,” kata Anne.

Menurutnya, kendala yang kerap dihadapi saat pandemi ini, Anne Ratna mengaku saat meminta warga untuk menggunakan masker. Berbagai alasan selalu saja dilontarkan warga ketika tak memakai masker.

“Ada yang bilang lupa, kurang nyaman, dan lainnya. Ditambah budaya kita sebagai orang sunda kan sosialisasinya tinggi jadi sulit untuk tidak berkerumun. Tapi, kami terus berikan arahan,” ujarnya.

Imbauan-imbauan pemakaian masker berikut dengan sanksi sosial telah dilakukan oleh tim gugus tugas sejak beberapa minggu lalu. Bahkan, sudah ada sebanyak 800 orang terdata diberikan penindakan.

Kata Ambu Anne, operasi ini itujukan untuk masyarakat umum sesuai dengan apa yang tercantum dalam Perbup. Apabila masyarakat tidak menggunakan masker di ruang publik, pihaknya akan memberikan sanksi administratif. Adapun penerapan sanksi administratif yaitu sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. Untuk saat ini pihaknya masih menerapkan sanksi ringan berupa pemberian surat teguran secara tertulis.

Operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati, maka akan diberikan sanksi sedang berupa jaminan kartu identitas dan sanksi sosial dengan memberikan rompi untuk selanjutnya membersihkan area publik agar memberikan efek jera,” demikian Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Next Post

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Related Posts

dePraja

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025
dePraja

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025
dePolitik

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025
dePraja

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025
dePolitik

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025
Budaya

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Minggu, 30 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pihak Dinas PU dan pemborong proyek irigasi Cipalasari sepakat membongkar dan membangun ulang pekerjaan yang memakai pasir merah, Kamis (2/9/2021).

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Minggu, 11 Mei 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Zakat Tanggap Bencana Peran Strategis Baznas Ciamis dalam Memperkuat Ketahanan Sosial

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In