• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

bydejurnalcom
Selasa, 25 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandun g- Akhir Januari 2025 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tentang Nilai Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP/Pusat Pemantauan Pencegahan) tentang nilai MCP pemerintah daerah se-Indonesia tahun 2024. Untuk daerah Kabupaten Bandung mengalami kenaikan sebesar 2% dari tahun 2023 yang mencapai 91% menjadi 93% di akhir tahun 2024.

“Nilai MCK KPK Pemkab Bandung naik dari tahun sebelumnya 2023 dari nilai 91% menjadi 93% untuk per 31 Desember 2024. Memang di tahun 2024 kami sudah seoptimal mungkin memenuhi evidences yang diminta KPK,” kata Inspektur Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu di Soreang, Senin (24/2/2025).

Marlan mengatakan, kegiatan evaluasi pemenuhan MCP KPK merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bandung selaku koordinatornya. Turut terlibat seluruh Perangkat Daerah pengampu MCP KPK.

BacaJuga :

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

“Jadi, kami penuhi evidences MCP KPK selama kurun waktu 1 tahun terakhir, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah dalam rangka pencegahan gratifikasi dan korupsi pada Pemerintah Daerah,” jelas Marlan didampingi  Hendra Setia Cipta, Kepala Analis Kebijakan Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Bandung.

Evidences atau bukti-bukti antara lain berupa target-target pemenuhan seluruh mandatori KPK RI selama 1 tahun dengan target B1 (Bulan 1) sampai B12 di setiap akhir tahun. Marlan mengakui pihaknya mendapatkan berbagai kesulitan dalam pemenuhan evidences tersebut.

“Tetapi alhamdulillah, Kabupaten Bandung dengan cakupan 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan ini masih bisa mengalahkan kabupaten/kota yang notabene lebih sedikit penduduknya, lebih sedikit lingkup wilayahnya dan termasuk lebih sedikit permasalahannya,” ucap Marlan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas capaian MCP KPK 2024 ini yang naik dari tahun 2023. Menurutnya kenaikan nilai MCP ini menunjukkan komitmen tinggi Kabupaten Bandung dalam pencegahan korupsi yang patut dibanggakan.

Capaian tersebut, kata Dadang Supriatna bukan akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi.

“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” tandasnya.

Dadang menegaskan, kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menimbulkan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.

Untuk itu bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya agar memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi. Yaitu dengan menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel sebagi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Dukung Kehadiran BPI Danantara, Ini Penilaian Fauka Noor Farid

Next Post

Kaget Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP Aspirasi, Kepala SMPN 1 Karangpawitan Minta Pengusung Tanggung Jawab

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak
deNews

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025
Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing
GerbangDesa

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

Minggu, 5 Oktober 2025
IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan
Nasional

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
GerbangDesa

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste