• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

10 Orang Warga Cilamaya Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang Di Malaysia

bydejurnalcom
Minggu, 2 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 10 orang warga Desa Sukamulya , Kecamatan Cilamaya Kulon, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negeri Jiran Malaysia hingga mengadu nasib berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di perusahaan perkebunan nanas di wilayah Pahang, Malaysia dengan iming-iming upah besar hingga RM 1800 setara dengan Rp 5,9 juta.

Sukara (40) salah satu korban yang berhasil kabur dengan biaya sendiri mengatakan awalnya didatangi sponsor bernama Sarpin alias Aping (42) warga Muktijaya, Cilamaya Kulon, menawarkan lowongan kerja dan membutuhkan tenaga kerja ditempatkan di Malaysia, dengan iming-iming gaji besar yang membuat mereka tertarik sehingga ikut bekerja di negara Jiran Malaysia.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

“Diiming-iming gaji besar oleh sponsor hingga 5,9 juta perbulan dengan fasilitas dijamin selama bekerja, ada sekitar 15 orang berangkat menjadin TKI di Malaysia,” kata Sukara, Sabtu (1/2/2020) di rumahnya.

Dia menceritkan saat hari pemberangkatan dirumah sponsor bukan saja warga Karawang, malah ada dari Jakarta dan Cirebon pada 30 Desember 2017, seluruh pekerja migran diberangkatkan menuju Malaysia melalui Bengkalis, Pekanbaru, melalui jalur ilegal menggunakan jalur laut pada malam hari .

“Semuanya pekerja berangkat melalui Bengkalis melalui jalur laut menuju Malaysia,” jelasnya.

Setelah bekerja diperkebunan nanas di Pahang, Malaysia, bukannya gaji besar dan fasilitas nyaman, malah sebaliknya dengan gaji kecil dan tidur digubuk-gubuk apalagi saat dibuatkan paspor sebagai paspor kunjungan yang masa berlakunya hanya 30 hari.

“Kami semua menderita , dipekerjakan seperti kerja romusa dengan jam kerja tidak jelas, untung saya berlima bisa kabur dengan biaya sendiri,” katanya.

Dia juga menceritakan salah satu pekerja meninggal akibat sakit stroke bernama Munawar pada 6 Januari 2020, karena sering kelaparan dan kerja berpindah-pindah akibat dikejar polisi Diraja Malaysia. 10 orang warga Cilamaya masih belum bisa pulang karena sebagai TKI ilegal.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Karawang, Didin mengatakan perekrutan pekerja migran secara ilegal telah melanggar pasal 81 ayat 10 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang melarang penempatan secara perseorangan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 15 miliar.

Lanjutnya, perekrut juga diduga telah melanggar pasal 4 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
Hal itu bisa dilihat dari unsur-unsurnya, yang pertama unsur “cara”, yaitu membohongi dengan janji bahwa para calon pekerja migran akan digaji besar dan fasilitas makan minum serta tempat tinggal.

“Ini jelas eksploitasi yaitu kerja paksa, para pekerja migran dan peedagangan orang mau tidak mau harus mengikuti perintah untuk bekerja meskipun gajinya tidak layak,” tegasnya.

Untuk itu, SBMI Karawang, akan melakukan upaya hukum melaporkan kasus eksploitasi dan perdagangan orang ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang, ” tandasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Bandung Siap Gelar Piala Dunia U-20

Next Post

Partai Golkar Berencana koalisi Dalam Pilbup Kabupaten Bandung

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste