• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

10 Orang Warga Cilamaya Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang Di Malaysia

bydejurnalcom
Minggu, 2 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 10 orang warga Desa Sukamulya , Kecamatan Cilamaya Kulon, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negeri Jiran Malaysia hingga mengadu nasib berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di perusahaan perkebunan nanas di wilayah Pahang, Malaysia dengan iming-iming upah besar hingga RM 1800 setara dengan Rp 5,9 juta.

Sukara (40) salah satu korban yang berhasil kabur dengan biaya sendiri mengatakan awalnya didatangi sponsor bernama Sarpin alias Aping (42) warga Muktijaya, Cilamaya Kulon, menawarkan lowongan kerja dan membutuhkan tenaga kerja ditempatkan di Malaysia, dengan iming-iming gaji besar yang membuat mereka tertarik sehingga ikut bekerja di negara Jiran Malaysia.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Diiming-iming gaji besar oleh sponsor hingga 5,9 juta perbulan dengan fasilitas dijamin selama bekerja, ada sekitar 15 orang berangkat menjadin TKI di Malaysia,” kata Sukara, Sabtu (1/2/2020) di rumahnya.

Dia menceritkan saat hari pemberangkatan dirumah sponsor bukan saja warga Karawang, malah ada dari Jakarta dan Cirebon pada 30 Desember 2017, seluruh pekerja migran diberangkatkan menuju Malaysia melalui Bengkalis, Pekanbaru, melalui jalur ilegal menggunakan jalur laut pada malam hari .

“Semuanya pekerja berangkat melalui Bengkalis melalui jalur laut menuju Malaysia,” jelasnya.

Setelah bekerja diperkebunan nanas di Pahang, Malaysia, bukannya gaji besar dan fasilitas nyaman, malah sebaliknya dengan gaji kecil dan tidur digubuk-gubuk apalagi saat dibuatkan paspor sebagai paspor kunjungan yang masa berlakunya hanya 30 hari.

“Kami semua menderita , dipekerjakan seperti kerja romusa dengan jam kerja tidak jelas, untung saya berlima bisa kabur dengan biaya sendiri,” katanya.

Dia juga menceritakan salah satu pekerja meninggal akibat sakit stroke bernama Munawar pada 6 Januari 2020, karena sering kelaparan dan kerja berpindah-pindah akibat dikejar polisi Diraja Malaysia. 10 orang warga Cilamaya masih belum bisa pulang karena sebagai TKI ilegal.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Karawang, Didin mengatakan perekrutan pekerja migran secara ilegal telah melanggar pasal 81 ayat 10 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang melarang penempatan secara perseorangan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 15 miliar.

Lanjutnya, perekrut juga diduga telah melanggar pasal 4 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
Hal itu bisa dilihat dari unsur-unsurnya, yang pertama unsur “cara”, yaitu membohongi dengan janji bahwa para calon pekerja migran akan digaji besar dan fasilitas makan minum serta tempat tinggal.

“Ini jelas eksploitasi yaitu kerja paksa, para pekerja migran dan peedagangan orang mau tidak mau harus mengikuti perintah untuk bekerja meskipun gajinya tidak layak,” tegasnya.

Untuk itu, SBMI Karawang, akan melakukan upaya hukum melaporkan kasus eksploitasi dan perdagangan orang ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang, ” tandasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Bandung Siap Gelar Piala Dunia U-20

Next Post

Partai Golkar Berencana koalisi Dalam Pilbup Kabupaten Bandung

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022
Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

Sabtu, 27 Desember 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste