• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), tak serta-merta menutup persoalan.

Daftar sitaan justru memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana barang-barang itu bisa masuk dan bertahan di dalam lapas.

Barang yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di dalam kamar hunian warga binaan.

BacaJuga :

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin
Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin

Jenisnya beragam, volumenya besar. Sebagian bukan barang yang mudah diselundupkan. Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang dan akses listrik.

Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia
Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia

Ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung lama.

Temuan tersebut menunjukkan barang-barang tersebut tidak baru masuk, melainkan telah berada cukup lama di dalam blok hunian.

Di titik ini, pertanyaan publik mengerucut, di mana pengawasan?

Aktivis Poros Indoor, Prima Pribadi, menilai kondisi itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

Menurutnya secara prosedur, setiap barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan.

“Makanan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung harus diperiksa. Pengawasan juga seharusnya berlapis, tidak berhenti di pintu masuk, tetapi berlanjut di dalam blok hunian,” ujarnya.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Barang terlarang bukan hanya lolos, tetapi juga terkumpul dalam jumlah besar.

Prima meminta pihak lapas tidak berhenti pada razia dan pemusnahan, tetapi membuka secara jelas apa yang terjadi di balik temuan tersebut.

“Publik berhak tahu. Dari mana barang masuk, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” kata Prima.

Prima menuturkan, alasan keterbatasan alat pemeriksaan tidak cukup menjelaskan.

Ketelitian petugas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah masuknya barang terlarang.

“Tanpa alat pun, pemeriksaan bisa dilakukan kalau prosedurnya dijalankan dengan benar. Kalau barang bisa lolos dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan,” tagasnya

Sorotan juga mengarah pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.

“Kalau dibagi pun masih berlebih. Ini bukan soal satu dua barang yang lolos, tapi akumulasi,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuka dugaan adanya kelonggaran dalam pengawasan.

Namun, ia menekankan hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang transparan.

Prima juga menyoroti pola razia yang selama ini disebut rutin. Tanpa evaluasi menyeluruh, kata dia, razia berpotensi hanya menjadi siklus berulang.

“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan, lalu terulang lagi. Kalau akar masalah tidak disentuh, hasilnya akan sama,” ucapnya.

Dikatakan Prima Pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan.

“Maka publik butuh penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang, lamanya barang berada di dalam blok, serta langkah konkret untuk menutup celah pengawasan,” imbuhnya.

Prima mengaskan walaupun narang sudah dimusnahkan. Persoalan pengawasan belum selesai. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal

Next Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Related Posts

Bupati Herdiat Datangi Langsung Rumah Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu dan Pastikan Penanganan Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Datangi Langsung Rumah Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu dan Pastikan Penanganan Kesehatan

Minggu, 7 Juni 2026
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Sebanyak 17 Sepeda Motor Berhasil Diamanka
deNews

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Sebanyak 17 Sepeda Motor Berhasil Diamanka

Minggu, 7 Juni 2026
Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste