• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), tak serta-merta menutup persoalan.

Daftar sitaan justru memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana barang-barang itu bisa masuk dan bertahan di dalam lapas.

Barang yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di dalam kamar hunian warga binaan.

BacaJuga :

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin
Foto : Barang Sitaan yang dimusnahkan salah satunya Kipas angin

Jenisnya beragam, volumenya besar. Sebagian bukan barang yang mudah diselundupkan. Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang dan akses listrik.

Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia
Foto : Ratusan pisau cukur yang ikut dimusnahkan hasil razia

Ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung lama.

Temuan tersebut menunjukkan barang-barang tersebut tidak baru masuk, melainkan telah berada cukup lama di dalam blok hunian.

Di titik ini, pertanyaan publik mengerucut, di mana pengawasan?

Aktivis Poros Indoor, Prima Pribadi, menilai kondisi itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

Menurutnya secara prosedur, setiap barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan.

“Makanan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung harus diperiksa. Pengawasan juga seharusnya berlapis, tidak berhenti di pintu masuk, tetapi berlanjut di dalam blok hunian,” ujarnya.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Barang terlarang bukan hanya lolos, tetapi juga terkumpul dalam jumlah besar.

Prima meminta pihak lapas tidak berhenti pada razia dan pemusnahan, tetapi membuka secara jelas apa yang terjadi di balik temuan tersebut.

“Publik berhak tahu. Dari mana barang masuk, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” kata Prima.

Prima menuturkan, alasan keterbatasan alat pemeriksaan tidak cukup menjelaskan.

Ketelitian petugas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah masuknya barang terlarang.

“Tanpa alat pun, pemeriksaan bisa dilakukan kalau prosedurnya dijalankan dengan benar. Kalau barang bisa lolos dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan,” tagasnya

Sorotan juga mengarah pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.

“Kalau dibagi pun masih berlebih. Ini bukan soal satu dua barang yang lolos, tapi akumulasi,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuka dugaan adanya kelonggaran dalam pengawasan.

Namun, ia menekankan hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang transparan.

Prima juga menyoroti pola razia yang selama ini disebut rutin. Tanpa evaluasi menyeluruh, kata dia, razia berpotensi hanya menjadi siklus berulang.

“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan, lalu terulang lagi. Kalau akar masalah tidak disentuh, hasilnya akan sama,” ucapnya.

Dikatakan Prima Pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan.

“Maka publik butuh penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang, lamanya barang berada di dalam blok, serta langkah konkret untuk menutup celah pengawasan,” imbuhnya.

Prima mengaskan walaupun narang sudah dimusnahkan. Persoalan pengawasan belum selesai. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal

Next Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Related Posts

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis
deNews

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis

Senin, 10 Agustus 2026
Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul
deNews

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Senin, 10 Agustus 2026
Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan
deNews

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Minggu, 9 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal
deNews

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Minggu, 9 Agustus 2026
Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis
deNews

Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis

Minggu, 9 Agustus 2026
ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama
deNews

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste