CIAMIS, deJurnal,- Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), tak serta-merta menutup persoalan.
Daftar sitaan justru memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana barang-barang itu bisa masuk dan bertahan di dalam lapas.
Barang yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di dalam kamar hunian warga binaan.

Jenisnya beragam, volumenya besar. Sebagian bukan barang yang mudah diselundupkan. Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang dan akses listrik.

Ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung lama.
Temuan tersebut menunjukkan barang-barang tersebut tidak baru masuk, melainkan telah berada cukup lama di dalam blok hunian.
Di titik ini, pertanyaan publik mengerucut, di mana pengawasan?
Aktivis Poros Indoor, Prima Pribadi, menilai kondisi itu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.
Menurutnya secara prosedur, setiap barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan.
“Makanan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung harus diperiksa. Pengawasan juga seharusnya berlapis, tidak berhenti di pintu masuk, tetapi berlanjut di dalam blok hunian,” ujarnya.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Barang terlarang bukan hanya lolos, tetapi juga terkumpul dalam jumlah besar.
Prima meminta pihak lapas tidak berhenti pada razia dan pemusnahan, tetapi membuka secara jelas apa yang terjadi di balik temuan tersebut.
“Publik berhak tahu. Dari mana barang masuk, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” kata Prima.
Prima menuturkan, alasan keterbatasan alat pemeriksaan tidak cukup menjelaskan.
Ketelitian petugas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah masuknya barang terlarang.
“Tanpa alat pun, pemeriksaan bisa dilakukan kalau prosedurnya dijalankan dengan benar. Kalau barang bisa lolos dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan,” tagasnya
Sorotan juga mengarah pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.
“Kalau dibagi pun masih berlebih. Ini bukan soal satu dua barang yang lolos, tapi akumulasi,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuka dugaan adanya kelonggaran dalam pengawasan.
Namun, ia menekankan hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang transparan.
Prima juga menyoroti pola razia yang selama ini disebut rutin. Tanpa evaluasi menyeluruh, kata dia, razia berpotensi hanya menjadi siklus berulang.
“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan, lalu terulang lagi. Kalau akar masalah tidak disentuh, hasilnya akan sama,” ucapnya.
Dikatakan Prima Pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan.
“Maka publik butuh penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang, lamanya barang berada di dalam blok, serta langkah konkret untuk menutup celah pengawasan,” imbuhnya.
Prima mengaskan walaupun narang sudah dimusnahkan. Persoalan pengawasan belum selesai. (Nay Sunarti)















