• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Purwakarta disyahkan dalam rapat paripurna penetapan keanggotaan AKD dan Pansus Tata Tertib tahun 2019 – 2024, Selasa (1/10/2019) malam, yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi dan dihadiri 39 anggota DPRD. Rapat yang digelar pukul 20.00 WIB berakhir tengah malam, karena setelah rapat paripurna juga dilaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk pertama kalinya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno, SE. Di samping itu, juga disaksikan oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M. Hum, dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD lainnya.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Menurut H. Ahmad Sanusi nama-nama AKD dan Pansus Tata Tertib DPRD ini, diusulkan oleh fraksi masing-masing, yang dibahas terlebih dulu dalam rapat pimpinan. “Sesuai peraturan, jabatan ketua dan wakil ketua Komisi dipilih oleh anggota masing-masing dengan memperhatikan hasil rapat pimpinan dengan partai politik,” jelas Ahmad Sanusi.

Sementara itu, kata Admad Sanusi, jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (4) dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD merangkap anggota.

Adapun jabatan Sekretaris menurut ketentuan Pasal 87 ayat (5), Pasal 89 ayat (5) dan Pasal 94 ayat (2) Peraturan DPRD, baik Sekretaris Badan Anggaran, Sekretaris Badan Musyawarah, demikian juga Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dijabat oleh Sekretaris DPRD, tapi tidak merangkap sebagai anggota.

Sedangkan untuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari anggota Pansus itu sendiri dan memperhatikan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan dengan partai politik tanggal 27 September 2019 dan hasil rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi 30 September 2019.

Selengkapnya nama-nama AKD dan Pansus Tatib yang telah diputuskan adalah sebagai berikut. Komisi I Bidang Pemerintahan dan Perundang-Undangan – Ketua Hj, Ina Herlina (PDIP), Wakil Ketua Ceceng Abdul Qadir, S.PD.I (PKB), Sekretaris Haerul Amin (DPN); Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan – Ketua Alaikasalam, SH.I (PKB), Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP), Sekretaris Dias Rukmana Praja, SE (Golkar); Komisi III Bidang Pembangunan – Ketua Drs. Akun Kurniadi, MM (Golkar), Wakil Ketua Asep Abduloh (Berani), Sekretaris Rifky Fauzi, SH (Gerindra); Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat – Ketua Said Ali Azmi (Gerindra), Wakil Ketua Enah Rohanah (Golkar), Sekretaris Mosh. Arief Kurniawan (PKS).

Sementara itu, Pimpinan Badan Musyawarah Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Anggaran Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua H. Komarudin, SH, MH (Golkar) dan Wakil Ketua Devi Mutiarasari (DPN), Pimpinan Badan Kehormatan Ketua Andriyani (Gerindra) dan Wakil Ketua Moch. Arief Kurniawan (PKS), Pimpinan Pansus Tata Tertib DPRD Ketua Dias Rukmana Praja, SE (Golkar) dan Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP).

Dijelaskan H. Ahmad Sanusi, mengingat akumulasi anggota dewan, yang diusulkan fraksi untuk duduk dalam keanggotaan Badan Anggaran berjumlah 19 orang, ditambah unsur pimpinan menjadi 23 orang. Sesuai Pasal 80 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018, anggota Badan Kehormatan berjumlah 5 orang. Selanjutnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diusulkan fraksi dan hasil kesepakatan rapat pimpinan dan partai politik tanggal 27 September 2019 serta rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi tanggal 30 September 2019, jumlah anggota sebanyak 12 orang. Sedangkan, berdasarkan Pasal 96 ayat (5) anggota Pansus paling banyak berjumlah 15 orang.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sosialisasi Kerjasama Daerah, Perkuat Jejaring Antara Dinas dan Pihak Ketiga

Next Post

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021
Penandatanganan hasil laporan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Selasa, 29 April 2025

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Selasa, 25 Juni 2019

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste