• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

bydejurnalcom
Selasa, 3 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan Standar Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno penentuan standar zakat fitrah yang digelar di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis, Senin (2/2/2026).

Rapat pleno melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP), serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Keterlibatan lintas sektor tersebut bertujuan memastikan penetapan zakat fitrah dilakukan secara objektif, komprehensif, dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menjelaskan dalam rapat pleno tersebut menyepakati besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa.

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang tunai yang disetarakan sebesar Rp37.500 per jiwa.

“Penetapan nilai zakat fitrah ini didasarkan pada harga rata-rata bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis, dengan tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam serta asas kemaslahatan umat,” ujarnya Selasa (03/02/2026)

Selain zakat fitrah, rapat pleno juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp25.000 per jiwa per hari.

Fidyah tersebut diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan alasan yang dibenarkan secara syar’i.

Lebih lanjut, Lili menegaskan bahwa alokasi pendistribusian zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M tetap mengacu pada aturan atau Surat Keputusan (SK) pendistribusian tahun 2025.

Kebijakan diambil guna menjaga kesinambungan sistem pendistribusian, ketertiban pengelolaan, serta pemerataan manfaat zakat bagi para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

Dikatakan Lili BAZNAS Kabupaten Ciamis juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui Tempat Pengumpul Zakat (TPZ) yang berada di tingkat DKM, RT, dan RW, yang telah ditunjuk secara resmi oleh BAZNAS Ciamis melalui UPZ Desa/Kelurahan masing-masing.

“Penyaluran zakat melalui TPZ resmi sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

Tidak lupa Lili mengingatkan seluruh TPZ yang telah menerima Surat Tugas resmi dari BAZNAS Kabupaten Ciamis agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menyampaikan laporan penghimpunan dan pendistribusian zakat kepada UPZ Desa/Kelurahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Melalui penetapan standar zakat fitrah dan fidyah tersebut, Lili berharap pelaksanaan zakat Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan tertib, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Next Post

Tantangan Literasi SD 2026 Mulai Digelar, Kadisdik : Membangun Budaya Literasi Generasi Indonesia Emas 2045

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste