• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

bydejurnalcom
Selasa, 3 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian PNS, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi melepas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan Februari 2026. Pelepasan tersebut ditandai dengan Penyerahan Simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian PNS, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/2/2026).

Dalam suasana khidmat dan penuh penghargaan, Sekda Garut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS purnabakti yang telah menuntaskan pengabdian mereka kepada negara dan masyarakat. Salah satu perwakilan yang dilepas adalah Endang, bersama rekan-rekan purnabakti lainnya, termasuk dari unsur tenaga pendidik.

Nurdin Yana mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah

Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

“Kami mendoakan Pak Endang, sekaligus menghaturkan banyak terima kasih. Ibu guru juga, terima kasih atas apa yang sudah didharmabaktikan untuk Kabupaten Garut,” ucapnya.

Lebih dari sekadar seremoni pelepasan, momen ini menurut Nurdin menjadi pengingat dan refleksi mendalam bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif bertugas. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal jabatan dan fasilitas, melainkan amanah besar sebagai pelayan publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sekda Garut menyoroti kondisi saat ini, di mana perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi membuat setiap sikap, perilaku, dan kinerja ASN mudah dipantau serta dinilai langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan sisa masa pengabdian dengan memberikan pelayanan terbaik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Mumpung kita masih menjadi bagian dari squad layanan, mumpung masih diberi kesempatan dan fasilitas untuk melayani masyarakat, maka berbaik-baiklah, berupaya seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurdin Yana juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, hingga ke tingkat kewilayahan termasuk para camat, agar senantiasa hadir di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari terselesaikannya persoalan administratif atau teknis, tetapi juga dari sentuhan kemanusiaan dan kepuasan psikologis masyarakat.

“Kepuasan masyarakat itu bukan hanya soal masalah selesai, tetapi bagaimana mereka merasa diperhatikan, didengar, dan dilayani dengan empati,” tambahnya.

Menutup arahannya, Sekda Garut kembali mengingatkan bahwa jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Masa pensiun adalah keniscayaan yang akan dihadapi setiap ASN. Oleh karena itu, sebelum kesempatan tersebut berakhir, ia mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan sepenuh hati, penuh integritas, dan menjadikan setiap tugas sebagai wujud rasa syukur serta investasi amal ibadah.

Dengan pesan tersebut, pelepasan PNS purnabakti ini tidak hanya menjadi akhir dari sebuah masa tugas, tetapi juga penguat nilai-nilai pengabdian dan pelayanan publik bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Next Post

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Related Posts

Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Ancolmekar. Kakan BPN Kabupaten Bandung: Sertipikat PTSL Elektronik Syah dan Miliki Kekuatan Hukum
deNews

Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Ancolmekar. Kakan BPN Kabupaten Bandung: Sertipikat PTSL Elektronik Syah dan Miliki Kekuatan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026
BKD Garut Gelar Diklat Pengenalan Aplikasi Rancage Garut dan SATATA
deNews

BKD Garut Gelar Diklat Pengenalan Aplikasi Rancage Garut dan SATATA

Kamis, 18 Juni 2026
PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta  Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG
deNews

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah
deNews

229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah

Kamis, 18 Juni 2026
Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah
deNews

Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah

Kamis, 18 Juni 2026
Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah
deNews

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste