• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi

bydejurnalcom
Rabu, 16 September 2026
Reading Time: 5 mins read
KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi

Andreas Restu R, Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Kabupaten Garut menyoroti kebijakan promosi pemasangan sambungan baru yang diberlakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Sorotan tersebut mencakup persoalan spesifikasi instalasi, kualitas pelayanan terhadap pelanggan lama, hingga dugaan adanya potensi informasi yang tidak sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat terkait program promosi tersebut.

Ketua KRAK Kabupaten Garut, Andreas Restu R, menyampaikan hal itu seusai mengikuti audiensi bersama pihak Perumda Air Minum Tirta Intan Garut di Ruang Asda II Pemerintah Kabupaten Garut.

Menurut Andreas, dalam audiensi tersebut terdapat sejumlah persoalan yang dibahas secara terbuka, terutama mengenai program promosi pemasangan sambungan baru dengan biaya sekitar Rp500.000.

BacaJuga :

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan

Ia mempertanyakan adanya perubahan atau pengurangan spesifikasi instalasi dalam program promosi tersebut dibandingkan dengan spesifikasi sambungan yang sebelumnya diterapkan.

“Yang kami diskusikan tadi salah satunya terkait promosi pemasangan baru dengan harga Rp500.000. Ada pengurangan spesifikasi dari spesifikasi sebelumnya. Ini yang kami persoalkan karena jangan sampai masyarakat memahami bahwa itu merupakan diskon, padahal spesifikasinya juga dikurangi,” ujar Andreas saat di hubungi dejurnal.com via WhatsApp, Rabu(16/9/2026).

Menurutnya, apabila memang program tersebut menggunakan istilah promosi atau diskon, maka idealnya spesifikasi yang diterima pelanggan tetap sama, sementara harga yang diberikan lebih rendah.
Andreas menilai perbedaan antara pengurangan harga dengan pengurangan spesifikasi merupakan hal yang harus dijelaskan secara transparan kepada calon pelanggan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau namanya diskon, spesifikasinya tetap utuh tetapi harganya yang diturunkan. Jangan sampai harga diturunkan tetapi spesifikasinya juga dikurangi. Ini yang berpotensi menjadi persoalan informasi kepada publik,” katanya.

Pelanggan Lama Masih Mengeluhkan Ketersediaan Air

Selain persoalan sambungan baru, KRAK juga menyoroti kondisi pelayanan terhadap pelanggan lama. Andreas mengatakan, masih terdapat sejumlah wilayah di Kabupaten Garut yang mengalami gangguan distribusi air, bahkan dalam waktu yang cukup lama.
Ia menyebut terdapat pelanggan yang dalam satu bulan pernah mengalami kondisi air tidak mengalir hingga sekitar 10 hari.

“Yang kedua, pelanggan lama itu masih belum terlayani dengan baik dalam konteks ketersediaan air. Masih ada beberapa wilayah yang tidak mendapatkan air. Bahkan ada yang sampai 10 hari sama sekali tidak ada air,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Andreas, perlu menjadi perhatian serius karena program penambahan pelanggan baru semestinya berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada pelanggan yang sudah lebih dahulu menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Intan.

Ia mempertanyakan kebijakan penambahan pelanggan apabila pada saat yang sama masih terdapat pelanggan lama yang belum mendapatkan pasokan air secara optimal.

“Untuk apa menambah pelanggan kalau pelanggan yang lama saja masih kekurangan air? Ini yang harus dibenahi terlebih dahulu,” ujarnya.

Jangan Hanya Berorientasi pada Penambahan Pelanggan

Andreas juga mempertanyakan arah kebijakan promosi pemasangan sambungan baru apabila pelayanan dasar kepada pelanggan eksisting masih menghadapi persoalan.
Menurutnya, badan usaha milik daerah memang memiliki fungsi ekonomi, tetapi pada saat yang sama Perumda Air Minum juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia menilai keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan perusahaan.

“Jangan sampai kesannya hanya mencari profit melalui penambahan pelanggan, sementara kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan air minum belum terpenuhi,” katanya.

Dalam program pemasangan baru tersebut, Andreas juga menyoroti mekanisme pembayaran biaya sekitar Rp500.000 yang langsung dibebankan kepada calon pelanggan.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai komponen biaya tersebut, termasuk spesifikasi instalasi yang diterima, pekerjaan pemasangan, material yang digunakan, serta mekanisme pelayanan setelah sambungan terpasang.

KRAK Temukan Sampel Pelanggan Baru di Lapangan

Tidak berhenti pada audiensi, Andreas mengaku pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menguji implementasi program pemasangan baru tersebut.
Dari penelusuran awal yang dilakukan, KRAK menemukan setidaknya tiga pelanggan yang menjadi sampel di wilayah Kecamatan Garut Kota.

“Untuk sampel, ada tiga pelanggan yang kami temukan di lapangan. Bahkan kemungkinan jumlahnya bisa lebih banyak, bisa dua kali, tiga kali, empat kali atau bahkan 10 kali lipat. Kami menemukan di beberapa kelurahan, jadi tidak hanya satu kelurahan,” jelasnya.

Temuan lapangan tersebut menurut Andreas menjadi alasan pihaknya ingin memastikan secara langsung bagaimana pemasangan sambungan baru dilakukan dan apakah spesifikasi yang diterapkan sesuai dengan kebijakan yang telah disampaikan kepada publik.

Ia bahkan mengaku siap melakukan pengujian terhadap salah satu instalasi baru sebagai bagian dari upaya memastikan persoalan tersebut secara objektif.

“Instalasi baru ini kami persoalkan karena diduga bisa merugikan pelanggan maupun Perumda Air Minum itu sendiri. Karena itu kami ingin mengecek langsung ke lapangan,” katanya.

Wilayah Kekurangan Air Perlu Menjadi Pertimbangan

KRAK juga mempertanyakan dasar penentuan wilayah yang diperbolehkan untuk mengikuti program pemasangan sambungan baru.
Andreas mengatakan, dalam audiensi pihaknya membahas mengenai wilayah mana saja yang seharusnya menjadi prioritas atau diperbolehkan mendapatkan sambungan baru.
Pasalnya, menurut dia, masih terdapat sejumlah wilayah yang kondisi distribusi airnya belum optimal.

“Di beberapa kantor cabang atau wilayah masih banyak pelanggan yang kekurangan air. Tidak semuanya, memang. Tetapi persoalannya jangan sampai wilayah yang distribusinya masih bermasalah justru terus dilakukan penambahan pelanggan baru,” ujarnya.

Ia memberikan contoh wilayah perkotaan. Menurutnya, meskipun terdapat wilayah di Kecamatan Garut Kota yang sudah mendapatkan program promosi pemasangan baru, kondisi tersebut tetap perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kapasitas pelayanan di wilayah tersebut.

Soal Vendor, KRAK Minta Mekanisme Pengadaan Transparan

Dalam audiensi tersebut, persoalan keterlibatan vendor juga turut dibahas.
Andreas menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaksanaan pemasangan sambungan baru dalam program promosi tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut.

Sementara vendor, menurut penjelasan yang diterima KRAK, berada pada posisi sebagai pihak penyedia apabila Perumda membutuhkan material tertentu.

“Untuk pemasangan promo yang sekarang ini merujuk kepada SK Dirut. Kalau vendor, vendor bergerak atas permintaan PDAM. Misalnya PDAM membutuhkan pengadaan water meter, kemudian vendor menyediakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut sejauh mana peran vendor dalam program tersebut.
Menurutnya, apabila vendor hanya berfungsi sebagai penyedia material seperti water meter atau kebutuhan pipanisasi, maka hal tersebut perlu dibedakan dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemasangan.

“Vendor mungkin berwenang dalam hal pengadaan atau menyuplai bahan, misalnya pipanisasi dan water meter. Lebih kepada penyedia. Tetapi mekanisme secara keseluruhannya tetap perlu dijelaskan,” katanya.

KRAK Desak Spesifikasi Lama Dikembalikan

Dari hasil audiensi, Andreas mengatakan KRAK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Intan Garut.
Salah satu tuntutan utama adalah agar spesifikasi sambungan pelanggan dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya.
Menurut Andreas, persoalan spesifikasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang menurut data yang disampaikan dalam audiensi berada di kisaran 32 persen.

“Yang pertama, tuntutan kami adalah mengembalikan spesifikasi yang lama. Berdasarkan data yang disajikan PDAM, kehilangan air yang dikelola itu sekitar 32 persen. Dengan spesifikasi lama saja masih seperti itu, apalagi kalau menggunakan spesifikasi baru,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan kehilangan air harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efisiensi pengelolaan perusahaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kualitas Pelayanan Menjadi Sorotan Utama

Selain spesifikasi sambungan, tuntutan kedua KRAK adalah peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Andreas menegaskan, pelanggan yang telah membayar tagihan memiliki hak untuk mendapatkan layanan air sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyoroti kondisi ketika pelanggan mengalami gangguan distribusi dalam waktu panjang, sementara kewajiban pembayaran tetap berjalan.

“Pelayanan pelanggan harus diperhatikan. Ada pelanggan yang mengeluh airnya tidak mengalir atau tidak ada. Bahkan di Pataruman ada yang sampai 10 hari. Kalau seperti itu, buat apa menjadi pelanggan?” ujarnya.

Andreas juga menyinggung persoalan denda keterlambatan pembayaran. Menurutnya, pelanggan dapat dikenakan denda apabila terlambat memenuhi kewajiban pembayaran, sehingga menurut dia harus ada keseimbangan antara kewajiban pelanggan dan kualitas layanan yang diterima.

“Kalau saya sebagai pelanggan telat membayar beberapa hari, saya kena denda. Tetapi kalau air dari PDAM tidak menyala kepada pelanggan, bagaimana? Ini yang harus diperhatikan,” katanya.

Dorong Evaluasi Menyeluruh Sebelum Tambah Pelanggan

KRAK berharap hasil audiensi tidak berhenti pada pembahasan semata. Mereka meminta adanya tindak lanjut konkret terhadap persoalan yang disampaikan, terutama terkait kualitas pelayanan, distribusi air, spesifikasi sambungan baru, serta kejelasan mekanisme promosi.

Andreas menilai evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar program penambahan pelanggan tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Jangan hanya melihat berapa pelanggan baru yang bisa ditambah. Tetapi harus dilihat juga apakah airnya tersedia, apakah pelanggan lama sudah terlayani, dan apakah spesifikasi instalasinya benar-benar memberikan manfaat kepada pelanggan,” tegasnya.

Menurutnya, pelayanan air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penambahan pelanggan harus mempertimbangkan kemampuan distribusi, ketersediaan air, kualitas jaringan, serta kepentingan pelanggan lama dan calon pelanggan secara bersamaan.

KRAK pun menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan melakukan pengecekan lapangan apabila masih ditemukan keluhan masyarakat.
Bagi KRAK, transparansi kebijakan, kesesuaian spesifikasi, dan kepastian pelayanan merupakan bagian penting yang harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Air Minum Tirta Intan Garut tetap terpelihara.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran

Next Post

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita

Related Posts

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita
deNews

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita

Rabu, 16 September 2026
Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran
Hukum dan Kriminal

Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran

Rabu, 16 September 2026
Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan
Parlementaria

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan

Rabu, 16 September 2026
DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama
deNews

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

Rabu, 16 September 2026
GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan
dePraja

Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan

Rabu, 16 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023
Penandatanganan hasil laporan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Selasa, 29 April 2025

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste