Dejurnal.com, CIAMIS. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi perhatian dalam workshop yang digelar di Hotel Larissa Kabupaten Ciamis, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jawa Barat dan Jawa Timur tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, kelompok pemuda hingga kepala puskesmas.
Mereka tidak hanya menerima paparan, tetapi turut memberikan masukan mengenai kondisi dan kebutuhan penerapan KTR di daerah.
Workshop tersebut menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan KTR secara lebih konkret.
Pembahasan diarahkan pada kondisi di lapangan, kapasitas kelembagaan, kebutuhan pembiayaan serta berbagai hambatan yang masih ditemui.
Mengingat pemanfaatan DBHCHT perlu ditempatkan sesuai kebutuhan program sehingga dukungan anggaran dapat memberikan dampak terhadap upaya pengendalian konsumsi rokok dan penguatan lingkungan yang lebih sehat.
Workshop juga sebagai sarana peserta agar dapat memberikan gambaran berdasarkan tugas dan pengalaman masing-masing.
Hal tersebut diperlukan untuk melihat bagian mana yang sudah berjalan, persoalan yang masih muncul, serta bentuk intervensi yang memungkinkan dilakukan di tingkat daerah.
Pemkab Ciamis Dorong Penguatan KTR
Workshop dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., yang mewakili Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.
Andang sekaligus merupakan Ketua Satgas KTR Kabupaten Ciamis. Kehadirannya memperlihatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembahasan yang berkaitan dengan penguatan kebijakan KTR dan pemanfaatan DBHCHT.
Dalam konteks daerah, KTR tidak hanya berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Penerapannya bersinggungan dengan lingkungan pendidikan, perkantoran, transportasi, tempat umum, tempat ibadah, kawasan perdagangan serta ruang publik lainnya.
Karena itu, pembahasan lintas sektor dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.
Setiap perangkat daerah memiliki ruang peran masing-masing dalam memastikan ketentuan KTR dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah dan lingkungan yang menjadi kewenangannya.
Perspektif tersebut kemudian diperkuat melalui pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. H. Rizali Sofiyan, MM, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas KTR Kabupaten Ciamis.
Rizali memaparkan kondisi penerapan KTR di Ciamis, termasuk tantangan yang masih perlu mendapat perhatian. Paparan itu menjadi salah satu bahan bagi peserta untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun usulan kegiatan.
Dari Data Lapangan ke Model Kebijakan
Workshop merupakan bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) 2026. Penelitian yang menjadi dasar kegiatan tersebut berjudul Model Kebijakan DBHCHT untuk Implementasi KTR di Jawa Barat dan Jawa Timur sebagai Strategi Perbaikan Kondisi Ekonomi Masyarakat.
Program penelitian dikembangkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan dipimpin Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.S.E.
Dalam kegiatan itu, Abdillah memaparkan rancangan model kebijakan yang sedang dikembangkan. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bertumpu pada kajian akademik, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan daerah melalui proses co-creation.
Pendekatan tersebut memungkinkan kondisi daerah menjadi bagian dari proses penyusunan model. Dengan demikian, rancangan kebijakan tidak berhenti pada konsep, tetapi mendapatkan masukan langsung dari pihak yang berhadapan dengan pelaksanaan program di lapangan.
Sejumlah aspek menjadi bahan pembahasan, mulai dari kondisi implementasi KTR, kapasitas kelembagaan, mekanisme penganggaran DBHCHT, hingga kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.
Peserta Susun Usulan
Setelah sesi pemaparan, peserta dibagi dalam kelompok untuk mengikuti proses co-creation. Masing-masing kelompok membahas persoalan sesuai perspektif kelembagaan dan bidang tugasnya.
Diskusi kemudian diarahkan pada penyusunan usulan kegiatan yang dinilai relevan dengan kebutuhan daerah. Peserta juga diminta mempertimbangkan kondisi lokal agar rencana yang dihasilkan dapat diterapkan secara realistis.
Hasil pembahasan selanjutnya dipresentasikan di hadapan peserta lainnya. Sesi tersebut menjadi ruang untuk saling memberikan tanggapan sekaligus melihat kemungkinan pengembangan usulan yang telah disusun.
Masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam keseluruhan proses workshop. Terlebih, penerapan KTR melibatkan banyak sektor sehingga kebutuhan dan tantangannya tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rumusan kebutuhan dan usulan dari pemangku kepentingan di Ciamis yang dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung implementasi KTR.
Forum juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Ciamis untuk menyampaikan kondisi lokal secara langsung kepada tim peneliti.
Dengan begitu, pengalaman daerah dalam menjalankan kebijakan KTR dapat ikut masuk dalam proses penyusunan model yang nantinya dikembangkan untuk Jawa Barat dan Jawa Timur. (Nay Sunarti)



















