Dejurnal.com,Cianjur – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., meresmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung di Kabupaten Cianjur, Rabu (16/9/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan monumen secara simbolis oleh Kapolda Jabar yang disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar keberadaan Tugu Knalpot Ayam Pelung dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai dampak perilaku penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Pipit, penggunaan knalpot brong di kalangan remaja kerap berkaitan dengan perilaku mencari perhatian dan pengakuan dari lingkungan sekitar.
“Monumen ini merupakan bagian dari perilaku menyimpang yang dilakukan adik-adik remaja kita untuk mendapatkan pengakuan kehebatannya,” ujar Pipit.
Ia menyebut mayoritas pengguna knalpot brong berasal dari kalangan remaja. Fenomena tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian bersama, terutama dari keluarga dan lingkungan pendidikan.
“Karena generasi kita kurang memperhatikan, sehingga mencari perhatian dengan membesarkan suara motor,” katanya.
Kapolda menegaskan, upaya menekan penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, guru, pemerintah hingga lingkungan masyarakat.
Pipit berharap keberadaan Tugu Knalpot Ayam Pelung tidak sekadar menjadi monumen, tetapi juga dapat menjadi pengingat bagi generasi muda agar lebih bijak dalam berkendara dan tidak menjadikan suara bising kendaraan sebagai sarana mencari perhatian.
“Perilaku mereka menjadi tanggung jawab kita, peran orangtua, guru di sekolah dan peran kita sebagai pemerintah serta peran lingkungan,” pungkasnya.***ALa



















