• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

bydejurnalcom
Kamis, 25 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, serta menggapai cita-citanya. Namun, kisah memilukan datang dari salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Garut, ketika tindakan tidak pantas seorang Kepala Sekolah justru mencoreng makna luhur pendidikan itu sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 24 September 2025, menyisakan luka mendalam bagi seorang ibu dan anaknya yang baru saja memulai perjalanan pendidikan di bangku kelas 7 SMP. Anak tersebut harus menelan pil pahit ketika ditegur keras oleh oknum Kepala Sekolah hanya karena mengenakan seragam olahraga Sekolah Dasar (SD) lamanya.

Awalnya, sang anak menjelaskan dengan jujur bahwa ia belum memiliki seragam olahraga SMP karena orang tuanya belum mampu membayar biaya seragam. Namun, alih-alih mendapat pengertian dan empati, Kepala Sekolah justru menegurnya untuk kedua kalinya dengan ucapan yang menyakitkan.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Makanya kamu bayar, kalau tidak kamu dibalikin lagi ke SD.” ujar anak berinisial Id ini menirukan ucapan Kepala SMP dimana ia sekolah.

Mendengar cerita itu, sang ibu tak kuasa menahan amarahnya. Sebagai orang tua, ia merasa terluka dan dipermalukan. Bagaimana tidak, anak yang seharusnya disambut hangat di lingkungan sekolah malah diperlakukan tidak pantas hanya karena persoalan seragam.

Lebih ironis lagi, menurut pengakuan orang tua siswa lainnya, siswa yang belum melunasi biaya seragam atau iuran sekolah bahkan diperlakukan berbeda saat upacara. Mereka dipisahkan barisannya dari siswa lain yang sudah membayar, dengan alasan “agar terlihat seragam.”

Padahal, aturan pemerintah sangat jelas melarang praktik semacam ini.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid, dan pihak sekolah tidak boleh memaksa pembelian seragam atau mengaitkannya dengan proses akademik seperti PPDB atau daftar ulang.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 juga menegaskan bahwa sekolah hanya boleh menyampaikan ketentuan warna dan corak seragam, sedangkan pembeliannya dilakukan secara mandiri sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun pernah menyampaikan imbauan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Bahkan Bupati Garut juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak menjadi alasan anak-anak di Garut putus sekolah karena biaya.

Sayangnya, pesan moral tersebut seakan tidak diindahkan oleh sebagian oknum pendidik yang lupa akan esensi profesinya. Kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi siswa, bukan justru menambah tekanan psikologis hanya karena hal sepele seperti seragam.

Kisah ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Garut. Sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan turun tangan menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Karena pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan nilai akademik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan penuh kasih, empati, dan keadilan bagi setiap anak tanpa terkecuali.

Seragam hanyalah kain yang menutupi tubuh.Tapi perlakuan tidak adil akan meninggalkan luka yang lebih dalam dari sekadar pakaian.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disdikGarut
Previous Post

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Next Post

Terima Keluhan Nasi dan Daging Keras, Pihak SDN Sukamenak 02 Margahayu Berharap MBG Sukses

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

Minggu, 6 April 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste