• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah

bydejurnalcom
Kamis, 17 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan menyoroti dugaan pola pengadaan beras yang digunakan dalam kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Sorotan tersebut disampaikan setelah organisasi tersebut melakukan penelusuran terhadap mekanisme serta sumber pasokan bahan pangan yang digunakan dalam operasional SPPG Cimurah. Dari penelusuran sementara, Laskar Prabowo 08 mengungkap adanya dugaan pola pemasokan beras yang dilakukan secara bergantian antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pihak yang menyewakan bangunan yang digunakan sebagai lokasi operasional SPPG.

Menurut informasi yang dihimpun Laskar Prabowo 08, pada periode tertentu pasokan beras disebut berasal dari BUMDes. Namun, pada periode berikutnya, pasokan beras diduga berasal dari pihak pemilik atau penyewa bangunan tempat SPPG tersebut beroperasi.

BacaJuga :

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Pola tersebut kemudian menjadi perhatian organisasi karena menyangkut mekanisme pengadaan bahan pangan dalam program pemenuhan gizi.

Laskar Prabowo 08 menilai perlu adanya penjelasan dari pihak terkait mengenai dasar, mekanisme, serta ketentuan yang digunakan dalam menentukan pemasok bahan pangan tersebut.

Ketua PAC Laskar Prabowo 08 Karangpawitan, Hedi Henepi, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak atas temuan yang diperoleh.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti segala hal yang belum sesuai. Kami siap mengikuti arahan DPC Garut untuk menertibkan pelaksanaan program di wilayah kami,” kata Hedi Henepi, Selasa, 15 September 2026.

Sorotan terhadap pemisahan sewa tempat dan pengadaan pangan

Dalam penelusurannya, Laskar Prabowo 08 juga menyoroti adanya ketentuan yang, berdasarkan pemahaman organisasi tersebut, berkaitan dengan pemisahan antara pihak yang menerima pembayaran sewa bangunan dengan pihak yang memperoleh pembayaran dari pengadaan bahan pangan.

Menurut organisasi tersebut, pemisahan fungsi dan transaksi itu penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan serta mengurangi potensi benturan kepentingan.

Laskar Prabowo 08 berpandangan bahwa pihak yang menyewakan bangunan untuk operasional SPPG perlu dibedakan dengan pihak yang menjadi pemasok bahan pangan.

Namun, apakah pola yang ditemukan di SPPG Cimurah benar-benar bertentangan dengan ketentuan atau tidak, masih membutuhkan pemeriksaan berdasarkan dokumen, mekanisme pengadaan, dan aturan yang berlaku.

Karena itu, organisasi tersebut menyatakan tidak menjadikan penelusuran awal sebagai kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Laskar Prabowo 08 Sebut Sejumlah Alternatif Pemasok

Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengatakan penelusuran pihaknya sejauh ini baru menemukan persoalan yang berkaitan dengan pasokan beras.

“Ini baru beras. Yang lain sedang kami teliti,” ujar Oky.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemahaman yang disampaikan organisasi, terdapat sejumlah pihak yang dapat menjadi sumber pengadaan beras untuk mendukung kebutuhan program tersebut.

Di antaranya adalah Perum Bulog, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, kelompok tani, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah setempat.

Menurut Oky, keberadaan berbagai alternatif pemasok tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memastikan pengadaan bahan pangan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa pihak pemilik bangunan yang menerima pembayaran sewa tidak termasuk dalam pihak yang dapat menjadi pemasok bahan pangan dalam skema yang dimaksud.

Namun, pandangan tersebut tetap perlu dikonfirmasi dengan ketentuan resmi dan mekanisme pengadaan yang berlaku pada SPPG.

Dugaan Berkaitan dengan Pengaturan Mitra Pelaksana

Dalam penelusuran yang dilakukan, Laskar Prabowo 08 menyebut dugaan pola pasokan tersebut berkaitan dengan pengaturan Yayasan Forsalina sebagai mitra pelaksana kegiatan SPPG Cimurah.

Organisasi tersebut juga menyebut Kepala SPPG Cimurah, An Rian, sebagai pihak yang menurut informasi yang mereka peroleh mengetahui serta menyetujui pola pasokan beras tersebut.

Kendati demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan Laskar Prabowo 08. Belum ada keterangan langsung dari Yayasan Forsalina maupun An Rian yang membenarkan ataupun menjelaskan informasi tersebut.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme pengadaan beras di SPPG Cimurah.

Laporan Telah Disampaikan kepada BGN

Atas hasil penelusuran tersebut, Laskar Prabowo 08 menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Organisasi tersebut meminta agar informasi mengenai dugaan pola pasokan beras secara bergantian antara BUMDes dan pihak yang menyewakan bangunan dapat diperiksa serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Menurut Laskar Prabowo 08, pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif, termasuk dengan melihat dokumen pengadaan, pihak pemasok, transaksi pembayaran, serta hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan.

Selain beras, organisasi tersebut juga mengaku masih melakukan penelusuran terhadap bahan pangan lainnya yang digunakan dalam kegiatan SPPG Cimurah.

Hasil penelusuran terhadap komoditas pangan lainnya, menurut Laskar Prabowo 08, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan internal yang mereka lakukan selesai.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari Yayasan Forsalina maupun Kepala SPPG Cimurah, An Rian, mengenai dugaan pola pengadaan beras yang disampaikan Laskar Prabowo 08.

Keterangan dari pihak SPPG dan Yayasan Forsalina penting untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana mekanisme pengadaan beras dilakukan, siapa saja pihak yang terlibat, serta dasar ketentuan yang digunakan dalam menentukan pemasok.

Dengan demikian, dugaan ketidaksesuaian dalam pola pasokan beras di SPPG Cimurah masih berada pada tahap penelusuran dan menunggu klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Setiap dugaan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap fakta, dokumen, mekanisme pengadaan, dan ketentuan yang berlaku.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian

Next Post

“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas

Related Posts

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026
SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI
deNews

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Jumat, 9 Oktober 2026
Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020
Foto : Sekdis DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste