• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Belasan Mobil Dinas Dipinjam Pakai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Dikembalikan

bydejurnalcom
Sabtu, 9 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Belasan mobil dinas yang dipinjam pakai oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, hingga saat ini masih ada yang belum dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

Menurut Kabid Aset Daerah BPKD Kabupaten Bekasi Asep Setiawan mengatakan, mobil yang digunakan sebagai kendaraan operasional para wakil rakyat tersebut harusnya sudah dikembalikan kepada BPKD Kabupaten Bekasi, sebagai aset dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah memerima tunjangan transportasi hingga belasan juta tiap bulannya.

“Dari catatan kami, sesuai dengan laporan terdahulu yang kami terima dari pengguna barang ada 18 mobil, dari 18 itu juga sudah ada yang sudah dikembalikan dan masih ada sekitar 10 kendaraan yang tersisa masih belum dikembalikan dengan berbagai permasalahan” jelas Asep, Jum’at (8/1/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kendaraan tersebut bukan hanya anggota dewan periode 2014-2019 saja yang menggunakan, juga yang kemudian terpilih kembali di periode saat ini, yakni 2019-2024.Namun, anggota dewan lama yang tidak terpilih kembali, pun belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Hingga kini, mereka masih “membawa kabur” kendaraan yang berharga ratusan juta itu.

Bahkan, saat ditelusuri, kata Asep, ada kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan anggota dewan, justru digadaikan.

“Itu kami telusuri kendaraa-nya ada di Jawa Tengah, mobilnya CR-V. Kami mau ambil, orang yang pegang mobilnya minta diganti sama mobil yang sama. Dan jelas tidak bisa,” tegas Asep.

Lanjut Asep, belasan kendaraan yang belum dikembalikan para anggota dewan itu, merupakan bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang 81 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

Dari hasil penelusuran sementara, sebanyak 81 kendaraan yang menjadi temuan BPK itu, beberapa diantaranya masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

“Kuncinya kembali pada kesadaran masing-masing. Sebab, kendaraan itu kan sebenarnya hanya dipinjampakaikan. Ya kalau sudah habis masa pinjampakai, seharusnya segera dikembalikan,” pungkas Asep.***Eka

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dikritik Warga Desa Jatimulya Terkait Jalan Rusak, Ego Cepat Tanggap

Next Post

Curah Hujan Tinggi Sungai Meluap, Sebagian Wilayah Desa Sukabakti Naringgul Diterjang Banjir

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste