Ciamis, deJurnal,- Inovasi pelayanan administrasi kependudukan “PELITA HATI di Posyandu” yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mulai menunjukkan hasil positif di Kecamatan Banjaranyar.
Sejak diluncurkan, program tersebut berjalan efektif dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat, khususnya para orang tua yang mengurus dokumen kependudukan anak.
Pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang terintegrasi dengan kegiatan Posyandu dinilai sangat memudahkan warga.
Selain lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal, layanan ini juga dapat diakses bersamaan dengan kegiatan rutin Posyandu, sehingga tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa implementasi awal PELITA HATI di Posyandu Kecamatan Banjaranyar berjalan sesuai dengan skema yang dirancang dan menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.
“Pelaksanaan PELITA HATI di Posyandu Kecamatan Banjaranyar berjalan dengan baik. Antusiasme warga sangat terlihat, karena layanan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan pengurusan Akta Kelahiran dan KIA anak,” ujar Yayan. Kamis (15/01/2026)
Dikatakan Yayan keberhasilan pelaksanaan program tersebut didukung oleh peran aktif kader Posyandu, pemerintah desa, serta dukungan operator Disdukcapil di tingkat kecamatan.
“Kader Posyandu membantu masyarakat dalam mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan efisien,” tuturnya.
Dijelaskan Yayan PELITA HATI sendiri merupakan akronim dari Pelayanan Tertib Administrasi Kependudukan Hadir Sepenuh Hati.
“Inovasi ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dasar kepada masyarakat dengan memanfaatkan Posyandu sebagai simpul layanan,” ucapnya.
Menurut Yayan dengan pendekatan tersebut, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai titik layanan pemenuhan hak identitas anak.
“Melalui PELITA HATI di Posyandu, orang tua dapat mengajukan permohonan Akta Kelahiran dan KIA secara langsung di Posyandu dengan pendampingan kader. Selanjutnya, berkas permohonan diproses oleh operator Disdukcapil di tingkat kecamatan atau di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Yayan menambahkan setelah dokumen selesai diterbitkan, hasilnya dikembalikan kepada pemohon melalui Posyandu.
Untuk mendukung kelancaran layanan, Disdukcapil juga menyiapkan skema layanan jemput bola apabila jumlah permohonan terus meningkat.
Dengan capaian positif di Kecamatan Banjaranyar, 248 Akta Kelahiran dan 1.151 Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kabupaten Ciamis berencana mengembangkan implementasi PELITA HATI di Posyandu secara bertahap ke kecamatan lain.
Sementara itu Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, menilai inovasi PELITA HATI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan terpadu di tingkat desa.
Menurutnya, keberhasilan awal di Banjaranyar menjadi contoh baik bahwa kolaborasi lintas sektor mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan humanis.
Kania berharap program tersebut mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan anak sejak dini serta mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis. (Nay Sunarti)














