Ciamis,deJurnal,- Upaya meningkatkan disiplin dan etika kedinasan ASN di Kabupaten Ciamis kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pelatihan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (13–14 November 2025) mulai pukul 07.30–11.00 WIB, dan diikuti 85 ASN dari perangkat daerah dan kecamatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 800.2/1427/BKPSDM.2, yang diterbitkan sesaat setelah Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025.
Pada momen tersebut, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyoroti masih adanya ASN yang belum menampilkan sikap sempurna saat upacara.
BKPSDM mewajibkan setiap perangkat daerah mengirimkan dua ASN, dan setiap kecamatan mengirimkan satu ASN untuk mengikuti pelatihan PBB tersebut dengan rincian dari 29 OPD mengirimkan 2 peserta dan satu orang peserta dari 27 kecamatan.
Sekretaris BKPSDM Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menjelaskan bahwa peserta yang dilatih akan menjadi mentor di unit kerjanya masing-masing agar latihan PBB dapat diterapkan secara rutin dan mandiri.
“Kami segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan menginstruksikan OPD dan kecamatan mengirimkan perwakilan. Sebanyak 85 ASN ini nanti menjadi motor penggerak latihan PBB di instansinya masing-masing,” jelasnya.
Dikatakan Tini BKPSDM menggandeng Koramil Ciamis yang mengirim dua instruktur resmi untuk membimbing peserta.
“Materi yang diberikan merujuk pada Peraturan Panglima TNI Nomor 58 Tahun 2018 tentang Peraturan Baris-Berbaris, sehingga pelatihan berlangsung sesuai standar kedinasan yang berlaku nasional,” tuturnya. 
Diungkapkan Tini para instruktur Koramil memberikan materi berupa sikap sempurna, sikap istirahat, sikap hormat, gerakan di tempat, gerakan berjalan, tata sikap saat upacara, komando dan aba-aba yang tepat
“Materi juga dipadukan dengan penjelasan etika kedinasan dan pembentukan karakter ASN,” imbuhnya.
Tini mengungkapkan selama dua hari, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka mengikuti seluruh rangkaian materi dengan penuh perhatian.
“Alhamdulillah peserta sangat fokus dan antusias. Mereka menyadari bahwa selepas pelatihan ini, mereka memiliki tanggung jawab baru sebagai pelatih PBB di OPD masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Tini antusiasme peserta juga dipicu oleh adanya kewajiban untuk menilai, menerapkan, dan melaporkan pelaksanaan latihan lanjutan di instansi mereka.
Usai pelatihan, BKPSDM mewajibkan seluruh OPD dan kecamatan:
1. Melaksanakan latihan PBB secara mandiri minimal satu kali setiap bulan
2. Mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto atau video
3. Mengunggah laporan ke media sosial resmi OPD
4. Menandai akun resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk pelaporan
“Kegiatan bisa disesuaikan dengan agenda masing-masing. Yang penting dilakukan konsisten dan terdokumentasikan,” tegas Tini.
Tini menambahkan pelatihan tersebut bukan kegiatan temporer, tetapi akan menjadi bagian dari program pembinaan disiplin ASN di Kabupaten Ciamis
“Latihan PBB akan kami jadikan budaya kerja. Setiap upacara baik tingkat kabupaten maupun OPD harus menerapkan ketentuan PBB secara konsisten,” tambahnya.
PBB dianggap penting tidak hanya untuk menjaga kehormatan upacara, tetapi juga sebagai cermin kualitas pelayanan publik.
BKPSDM Ciamis menargetkan pelatihan ini menjadi momentum kebangkitan kedisiplinan ASN secara menyeluruh.
“Karakter ASN yang disiplin adalah wajah pelayanan publik. Dengan latihan PBB yang berkelanjutan, kami ingin membangun ASN yang kompak, beretika, dan berintegritas,” pungkas Tini. (Nay Sunarti)














