• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Purwakarta Instruksikan OPD Tak Lagi Sediakan Air Minum Kemasan

bydejurnalcom
Senin, 28 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menginstruksikan kepada seluruh dinas/OPD agar tak lagi menyiapkan air minum kemasan di masing-masing kantor. Sebagai gantinya, kantor-kantor pemerintahan diminta menyiapkan media air minum dan tempat air yang lebih ramah lingkungan.

“Sebagai gantinya, para pegawai wajib membawa wadah minum sendiri. Atau, kantor dinas/OPD harus menyiapkan tempat minum yang lebih ramah lingkungan. Jadi, tidak boleh lagi ada air minum kemasan,” ujar Anne, Senin, (28/10/2019).

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Pesan Anne untuk dinas – dinas dan perangkat pemerintahan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya, tak lain sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan wadah berbahan dasar plastik. Caranya, bisa menggantinya dengan kendi atau bahan yang lebih ramah lingkungan.

“Di kita kan ada kendi tanah dari Plered tuh. Bisa gunakan itu. Atau, bisa dengan menyiapkan tempat air minum (dispenser). Jadi kalau pegawai mau minum ya minum di sana. Nanti bawa wadahnya sendiri. Ini sebagai upaya mengurangi produksi sampah plastik,” jelas dia.

Tak hanya mengganti wadah air minum, sambung Anne, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk tidak lagi mengambil sampah yang ada di kantor-kantor pemerintan.

“Kedepan, seluruh kantor pemerintahan, baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan/desa harus mengelola sampahnya sendiri,”tegas dia.

Anne menjelaskan, kebijakannya ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 658.1/3419/BKPSDM. Poin penting dalam edaran tersebut, yakni mengintruksikan supaya seluruh kantor OPD dan kantor pemerintahan lainnya di wilayah ini untuk menyiapkan dan mengelola sampahnya sendiri.

“Jadi, seluruh kantor pemerintahan harus mengelola sampahnya sendiri. Minimalnya, harus menyiapkan tempat sampah untuk yang organik dan anorganik,” jelas dia.

Adapun surat edaran ini merupakan implementasi dari UU nomor 18/2018 tentang pengelolaan sampah. Dengan edaran tersebut, mulai saat ini seluruh perangkat pemerintahan wajib menyiapkan tempat pengelolaan sampahnya sendiri.

“Jadi, sampah dari dinas – dinas ini tak lagi diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke TPA Cikolotok. Tapi harus diolah sendiri,” kata Anne.

Dalam hal ini, Anne berharap, para pegawai bisa sekaligus menjadi agen kebersihan. Minimalnya khusus untuk lingkungannya sendiri. Sehingga, perilaku hidup bersih dan sehat bisa mereka tularkan ke masyarakat.

“Persoalan sampah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Tapi, ini menjadi tanggungjawab bersama, guna terciptanya lingkungan bersih dan sehat,” pungkasnya. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AMPG Pertanyakan Keberpihakan Legislatif Terhadap Persoalan Garut

Next Post

Volume Sampah Oper Wakil Bupati Karawang Sidak Pasar Baru

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste