• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Purwakarta Instruksikan OPD Tak Lagi Sediakan Air Minum Kemasan

bydejurnalcom
Senin, 28 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menginstruksikan kepada seluruh dinas/OPD agar tak lagi menyiapkan air minum kemasan di masing-masing kantor. Sebagai gantinya, kantor-kantor pemerintahan diminta menyiapkan media air minum dan tempat air yang lebih ramah lingkungan.

“Sebagai gantinya, para pegawai wajib membawa wadah minum sendiri. Atau, kantor dinas/OPD harus menyiapkan tempat minum yang lebih ramah lingkungan. Jadi, tidak boleh lagi ada air minum kemasan,” ujar Anne, Senin, (28/10/2019).

BacaJuga :

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Pesan Anne untuk dinas – dinas dan perangkat pemerintahan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya, tak lain sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan wadah berbahan dasar plastik. Caranya, bisa menggantinya dengan kendi atau bahan yang lebih ramah lingkungan.

“Di kita kan ada kendi tanah dari Plered tuh. Bisa gunakan itu. Atau, bisa dengan menyiapkan tempat air minum (dispenser). Jadi kalau pegawai mau minum ya minum di sana. Nanti bawa wadahnya sendiri. Ini sebagai upaya mengurangi produksi sampah plastik,” jelas dia.

Tak hanya mengganti wadah air minum, sambung Anne, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk tidak lagi mengambil sampah yang ada di kantor-kantor pemerintan.

“Kedepan, seluruh kantor pemerintahan, baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan/desa harus mengelola sampahnya sendiri,”tegas dia.

Anne menjelaskan, kebijakannya ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 658.1/3419/BKPSDM. Poin penting dalam edaran tersebut, yakni mengintruksikan supaya seluruh kantor OPD dan kantor pemerintahan lainnya di wilayah ini untuk menyiapkan dan mengelola sampahnya sendiri.

“Jadi, seluruh kantor pemerintahan harus mengelola sampahnya sendiri. Minimalnya, harus menyiapkan tempat sampah untuk yang organik dan anorganik,” jelas dia.

Adapun surat edaran ini merupakan implementasi dari UU nomor 18/2018 tentang pengelolaan sampah. Dengan edaran tersebut, mulai saat ini seluruh perangkat pemerintahan wajib menyiapkan tempat pengelolaan sampahnya sendiri.

“Jadi, sampah dari dinas – dinas ini tak lagi diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke TPA Cikolotok. Tapi harus diolah sendiri,” kata Anne.

Dalam hal ini, Anne berharap, para pegawai bisa sekaligus menjadi agen kebersihan. Minimalnya khusus untuk lingkungannya sendiri. Sehingga, perilaku hidup bersih dan sehat bisa mereka tularkan ke masyarakat.

“Persoalan sampah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Tapi, ini menjadi tanggungjawab bersama, guna terciptanya lingkungan bersih dan sehat,” pungkasnya. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AMPG Pertanyakan Keberpihakan Legislatif Terhadap Persoalan Garut

Next Post

Volume Sampah Oper Wakil Bupati Karawang Sidak Pasar Baru

Related Posts

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026
Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste