• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Longgarnya Pemberian Ijin Galian C, Masyarakat Menanggung Ruginya

bydejurnalcom
Jumat, 7 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Cecep Suhendar (Foto : joernalinakor. com) *

Dejurnal. com, Bandung — Mudahnya pemberian izin Galian C yang diberikan oleh pemerintah daerah,berawal dari mudahnya pemberian izin dari pemerintah setempat,dalam hal ini Rt,Rw dan kepala desa. Seperti halnya izin Galian C yang berlokasi di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung, karena mudahnya pemberian izin eksploitasi dari pemerintah setempat,maka yang menanggung rugi adalah masyarakat sendiri.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar,seperti dikutip joernalinakor com, Selasa (2/2020).

”Saya tekankan kepada RT dan RW juga pemerintah desa, untuk tidak mempermudah dalam pemberian izin Galian C. Untuk itu masyarakat dan pemerintahan yang dibawah harus jeli dalam pemberian izinnya,” jelas Cecep.

Cecep sangat menyayangkan atas terjadinya Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg. Menurutnya itu ada yang salah dalam Amdal-nya. “Maka setelah saya cek, betul bahwa dalam izin Amdal-nya ada salah satu point yang dilanggar.Untuk itu pemerintah harus segera memberhentikan terlebih dahulu,” ungkap Cecep Suhendar.

Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung,merupakan salah satu bukti nyata lemah dari pemerintah.Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu,apa dampak yang akan terjadi bila adanya eksploitasi disalah satu wilayah.

”Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pemerintah, izin eksploitasi harus segera dihentikan,karena Kabupaten Bandung indentik dengan hutan dan alam pegunungan,untuk itu jangan dirusak dan jangan dengan mudahnya memberikan izin. Karena bila terus menerus dibiarkan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten lautan banjir,” tandas Cecep.***

Editor : Lili Guntur

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waldi Akbar Yacob.ST.Siap Mengabdi Kembali Untuk Desa Tanjungsari

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Walahar Karawang

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste