• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Di Kecamatan Banyuresmi, Tiap Pencairan BPNT Jatah Kepala Desa 2 Juta?

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Praktek- praktek yang tidak terpuji serta menyalahi aturan Pedum dalam penyaluran Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut masih saja terjadi. Biarpun Pemkab Garut sudah membentuk tim khusus melalui Inspektorat dengan melibatkan semua Irban, namun di lapangan dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT masih ada.

Salah satu contoh penyalahgunaan penyaluran BPNT terjadi di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi, pola yang dipakai ialah dengan menggesek Kartu BPNT secara kolektif, beras dan telor diberikan seminggu setelah kartu BPNT digesek dan jumlah beras dan telor yang diterima kurang dari ketentuan umum.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang petugas di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi yang biasa mengkondisikan BPNT, sebut saja namanya Oneng.

“Saya disuruh Pak Haji Penyedia Bahan Pangan BPNT di desa saya untuk melakukan pengesekan kartu di salah satu tempat, namun sebelumnya saya tanya sudah komfirmasi ke Kepala Desa, jawaban Pak Haji sudah, bahkan saya disuruh sama Sekdes daripada di gesek di Desa sudah gesek aja di sana, yah saya sudah dapat izin baru berani memang selama ini hal itu saya lakukan, saat saya mengesek tinggal 2 RW lagi Pak Kades marah dengan bahasa arogan dan kasar sampai pake bahasa binatang, saya sakit, padahal saya hanya membantu dan meringankan beban mereka tapi kok gini,” keluhnya kepada dejurnal.com saat diwawancara di satu tempat.

Oneng pun melanjutkan, di desanya ada sekitar 500 orang pemegang kartu BPNT dan biasanya di gesek dulu baru nanti sekitar beberapa hari beras dan telor datang sudah di paket.

“Beras isinya 6 kg dengan rata harga perkilo Rp11.000 total Rp66.000 dan telor 10 butir dengan harga satu butir Rp2.000 jadi Rp20.000 berarti total Rp 86.000. Dari total seharusnya nilai Rp 110.000 yaa ada selisih Rp34.000 per penerima manfaat, tinggal dikalikan aja dengan total penerima, untuk jatah Kepala Desa itu Rp2.000.000 tiap pencairan BPNT,” ungkapnya.

Dejurnal.com mencoba menyambangi Kantor Kecamatan Banyuresmi, namun sayang Camat Banyuresmi sedang rapat di Pemda Kabupaten Garut sementara Sekmat sedang melakukan monev ke desa.

Kasi Kesra Kecamatan Banyuresmi Opang yang ada di kantor menjelaskan bahwa penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi sudah sesuai dengan pedum.

“Pemasok beras dan telor untuk BPNT di Kecamatan Banyuresmi ada tiga pihak yaitu Bumdes Bersama, Arta Jaya dan As-Syifa, kalau ada masalah di lapangan pastilah ada laporan dan keluhan, sementara ini belum ada,” jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Opang juga menjelaskan, dalam penyaluran BPNT tidak dibenarkan digesek kolektif apalagi beras dan telornya belakangan.

“Menurut aturan, begitu penerima manfaat menggesek kartu BPNT maka beras dan telor diterima,” jelasnya.

Menurut Opang, selama penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi tak ada persoalan yang muncul, jika pun ada pasti pasti pihaknya sudah tahu.

“Tak ada masyarakat yang mengeluhkan BPNT,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, hasil investigasi dejurnal.com, praktek-praktek penyalahgunaan dalam penyaluran BPNT banyak terjadi di berbagai desa di Kabupaten Garut. Faktanya, hal itu pernah terungkap dengan adanya pemanggilan Dinas terkait oleh pihak kejaksaan negeri yang sampai hari belum ada kejelasan. ***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut Tuai Polemik

Next Post

Kemenperin Gelar Bimtek IKM Permesinan TTG Kopi

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste