• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran No.005/1160/-Disdik 2020, berupa intruksi kepada tiap kepala sekolah di Kabupaten Ciamis untuk segera mengantisipasi teknik pengembalian tabungan sekolah, Senin (13/4/2020).

Kepala Bidang SD Kabupaten Ciamis H. Endang Kuswana memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya beberapa pengaduan, serta beberapa permasalahan mengenai tabungan sekolah terlebih saat ini pemerintah menetapkan status sosial distancing.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah melalui korwil masing-masing agar mengembalikan tabungan siswa dan harus disampaikan kepada para wali murid”

“tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja,” ujar Endang.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan endang ada tiga poin yang harus segera dilaksanakan kepala sekolah diantaranya, harus segera memutakhirkan data siswa beserta jumlah tabungan, segera memutakhirkan data laporan tabungan baik yang disimpan di Bank, Koperasi, maupun tunai. Selain itu, bila ada uang yang terpinjam, harus segera dikembalikan.

“Apabila ada uang tabungan yang dipinjam oleh perorangan/lembaga, maka harus segera dikembalikan serta melampirkan surat pengakuan hutang (SPH) bermaterai dan diketahui oleh penerima oleh ahli waris serta berita acara kesanggupan membayar,” jelasnya.

Dikatakan Endang Menabung di tingkat SD adalah melatih tentang pentingnya budaya menabung sejak dini. Namun permasalahan akan adanya polemik tabungan siswa yang terpakai oleh beberapa oknum.

Ditempat yang sama Kasi SD Uned Setiawan menjelaskan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, Disdik Ciamis telah memberikan pula instrumen berupa format untuk mendata semua jumlah tabungan siswa.

“Format itu untuk segera diisi pihak sekolah agar memudahkan dalam mendata. Terkait jikalau ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas apabila ada beberapa oknum yang nakal, serta kalau ada indikasi maka akan diberikan sanksi,” Tandasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPD Desa Salajambe Laksanakan Sertijab Kades Batasi Peserta Yang Hadir.

Next Post

Bupati Karawang Jadi Pasien COVID-19 Pertama Dinyatakan Sembuh dan Tak Ada Pasien Lagi

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste