Dejurnal, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berbasis data akurat melalui sinergi lintas perangkat daerah.
Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) mengintegrasikan data penyandang disabilitas ke dalam sistem layanan digital Super Desa/Kelurahan, demi memastikan tak ada warga rentan yang terlewat dari pelayanan administrasi.
Kolaborasi tersebut merupakan implementasi Inovasi Proyek Perubahan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diusung Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM, melalui program Pasti Manis (Pelayanan Administrasi Terpadu dan Sistem Integrasi Mandiri Ciamis).
Program tersebut bersinergi dengan inovasi Sadaya Di Ciamis yang sebelumnya digagas Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., dengan tujuan membangun database disabilitas yang terverifikasi, termasuk status kepemilikan dokumen kependudukan.
“Dengan data yang akurat, kita bisa merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ujar Yayan, Rabu (13/08/2025)
Menurut Yayan jika ditemukan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan, Disdukcapil akan langsung bergerak melalui program Jempol Gadis Manis (Jemput Bola Disabilitas, Masyarakat Marginal, dan Layanan Inklusif).
“Layanan ini memungkinkan perekaman data dan penerbitan dokumen dilakukan langsung di desa atau tempat tinggal warga, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Disdukcapil dan Dinsos Ciamis menandatangani komitmen bersama dan menggelar sosialisasi kepada kader posyandu se-Kecamatan Banjarsari di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, dengan dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Selasa (12/08/2025)
“Para kader posyandu dinilai strategis dalam menyampaikan informasi langsung ke warga desa, termasuk mendata kelompok rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tutur Yayan
Yayan mengakui, integrasi layanan Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis memang menambah beban kerja pegawai, karena harus memantau permohonan secara langsung maupun daring tanpa penambahan personel. Namun, manfaat jangka panjangnya dinilai sangat signifikan.
“Kalau seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sudah memiliki dokumen kependudukan yang valid, maka arah pembangunan akan lebih jelas, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Program tersebut sejalan dengan visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni “Ciamis Maju dan Berkelanjutan”, yang diwujudkan melalui misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berbasis data.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang pro-rakyat, berpihak pada kelompok rentan, dan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat layanan.
“Kolaborasi Disdukcapil dan Dinsos ini menjadi bukti bahwa inovasi daerah bukan sekadar program, melainkan bagian dari strategi besar membangun Ciamis yang maju, ramah, dan berkeadilan bagi semua warganya,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)