• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,– Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) tahun 2025.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (12/08/2025).

Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Andang menjelaskan bahwa DIP dan DIK adalah dokumen penting yang menjadi acuan resmi PPID dalam memberikan informasi kepada masyarakat maupun menolak informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum.

“DIP dan DIK yang tersusun dengan baik akan mempercepat pelayanan informasi publik, mengurangi sengketa informasi, sekaligus mencegah penyalahgunaan data yang bersifat dikecualikan,” ujarnya

Andang menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dimana setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Andang juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. Permintaan data dan pengaduan kini banyak disampaikan melalui media sosial resmi Pemkab Ciamis.

“Kanal digital telah menjadi jalur utama komunikasi publik. Ini menuntut PPID untuk adaptif, responsif, dan mampu bekerja sama lintas perangkat daerah,” tambahnya.

Melalui rakor tersebut Andang mengungkapkan bahwa Pemkab Ciamis ingin membangun kesepahaman antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya tata kelola informasi publik yang terarah dan sesuai prosedur.

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga memperkuat budaya transparansi di semua lini pemerintahan,” ungkapnya.

Dengan adanya DIP dan DIK yang jelas dan terstruktur, Andang optimistis dapat menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus menjaga kerahasiaan data sesuai peraturan.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Ciamis membangun pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal

Next Post

Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021
Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste