• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa

bydejurnalcom
Kamis, 20 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Disinyalir Kepala Desa di Garut Terbitkan Surat Edaran Penetapan Idul Fitri 1 Syawal, Ada lebih Dari Satu Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Munculnya surat edaran (SE) penetapan idul fitri yang ditandatangani Kepala Desa Neglasari membuat gaduh publik serta reaksi dari tokoh agama Kabupaten Garut. Pasalnya, terbitnya surat edaran itu dianggap melampaui kewenangan pemerintah desa, penetapan Idul Fitri merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Selain Kepala Desa Neglasari, surat edaran penetapan idul fitri pun diketahui muncul dari Kepala Desa Tanjungmulya yang memiliki kemiripan struktur dan bahasa surat.

Baca juga Sesalkan Kemunculan Surat Edaran Kades Bikin Gaduh, Kepala Kemenag Garut : Semoga Jadi Pembelajaran dan Sadar Tupoksi

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sumber dejurnal.com di wilayah Selatan Garut menyebutkan bahwa surat edaran itu diduga diterbitkan oleh beberapa kepala desa yang ada di Pakenjeng, Mekarmukti dan Bungbunglang.

Surat Pernyataan Tentang Peninjauan Kembali Surat Edaran.

Sementara itu ketika surat edaran penetapan idul fitri mulai gaduh, muncul di publik melalui grup whatsapp, surat pernyataan No 006/020-Des/IV/2023 tentang peninjauan kembali surat edaran No 005/020-Des/IV/2023.

Dalam.surat itu dinyatakan bahwa penetapan Idul Fitri 1444 H Desa Neglasari Jatuh Pada Hari Jumat 21 April 2023. Bersama ini disampaikan dengan hormat pelaksanaan idul fitri 1444 H dan pelaksanan aktivitas ibadah lainnya menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sebelumnya, tokoh agama Garut, KH. A. Abdul Mujib telah bereaksi dengan munculnya surat edaran dari Kepala Desa Neglasari tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal desa Neglasari jatuh pada Jumat 21 April 2023, surat edaran tersebut muncul di grup grup whatsapp dan membuat terkejut para tokoh agama dan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Polri Berduka Atas Gugurnya Bhayangkara Saat Bertugas

Next Post

Wakapolri Secara Langsung Pantau Arus Mudik di Pos Terpadu Limbangan Kab. Garut

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020
Foto: Ist/ Rapat Kerja Dan Penandatanganan Fakta Integritas Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Jumat, 25 Oktober 2024

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Minggu, 9 Maret 2025

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste