• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

bydejurnalcom
Jumat, 28 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyatakan bahwa produk air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran, tidak ada koordinasi kepada Disperindag.

“Untuk urusan itu, sebenarnya kewenangan ada di pihak provinsi, pihak kami hanya sebatas monitoring saja,” ujar Kabid Industri Non Agro, Rochmansyah didampingi staf Bidang Agro yang mewakili Kepala Disperindag dan Kabid Industri Agro yang sedang kunker ke Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

BacaJuga :

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Menurutnya, secara aturan produk air minum dalam kemasan tidak boleh beredar di pasaran jika BPOM dan SNInya belum ada.

“Ketika menerima informasi terkait produk aif mineral kami langsung menelusuri produk ini sudah sampai mana pemasarannya, dan hasil koordinasi dinas dengan para UPT Pasar belum ditemukan satupun produk tersebut yang beredar di pasar,” ucapnya.

Rochmansyah menyayangkan ada produk air mineral di Garut tanpa ada BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran.

“Seharusnya perusahaan ini pro aktif dengan perijinan atau jika belum tahu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak dinas agar bisa kita bantu, jika sudah seperti ini kan repot,” ungkapnya.

Rochmansyah berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan sepulang dari Yogyakarta untuk mensikapi produk air mineral yang diduga tanpa BPOM dan SNI ini.

“Kita nanti sidak jika sudah ketelusuri perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pendisiplinan Terhadap Anggota Polres Subang Dan ASN Oleh Propam

Next Post

Perwakilan Kementrian PUPR Dan Mensesneg Kunjungi Rusunawa Purwakarta

Related Posts

Bupati Ciamis Lantik Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kecamatan, Paredi Cekas Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan Anak.
deEdukasi

Bupati Ciamis Lantik Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kecamatan, Paredi Cekas Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan Anak.

Sabtu, 20 September 2025
PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur
deNews

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025
Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka
deNews

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
deNews

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025
Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu
Hukum dan Kriminal

Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Jumat, 19 September 2025
Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya
dePraja

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste