• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum

Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap

bydejurnalcom
Kamis, 1 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap
ShareTweetSend

Dejurnal.com I Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang membongkar dua kasus pencurian yang terjadi pada September 2026. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara lima pelaku lainnya masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua kasus tersebut masing-masing merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus ganjal ATM. Pengungkapan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (1/10/2026), yang dipimpin Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K.

Kasus pertama merupakan curas yang terjadi di Jalan Irigasi, Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kabupaten Subang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BacaJuga :

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

Wabup Garut Meresmikan Infrastruktur Jalan di Kampung Ciangkrong, Desa Jatimanah, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut

Dalam aksinya, korban diduga dihadang sejumlah pelaku. Korban kemudian mengalami kekerasan fisik sebelum telepon seluler miliknya dirampas.

Tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Subang yang dipimpin Ipda Yahya Nudin, S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial RRA alias L di wilayah Kabupaten Purwakarta pada 23 September 2026.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 479 Ayat (1) huruf c dan huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Modus Ganjal ATM, Kartu Korban Ditukar

Kasus kedua merupakan curat dengan modus ganjal ATM yang terjadi di Gerai ATM BCA Alfamart Andalas, Jalan Jenderal Suprapto, Subang, Kamis (10/9/2026).

Modus yang digunakan pelaku yakni mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi sehingga kartu korban tidak dapat masuk maupun keluar dari mesin.

Pelaku kemudian berpura-pura membantu korban dan menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya.

Saat korban memasukkan PIN, pelaku lainnya mengamati PIN tersebut. Setelah menguasai kartu ATM dan mengetahui PIN korban, pelaku kemudian memindahkan uang korban ke rekening yang dikuasai pelaku.

Hasil penyelidikan tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Subang berujung pada penangkapan tiga tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon pada 29 September 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, NS, dan NN. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pak tusuk gigi, 10 kartu ATM berbagai bank, satu buah gunting, serta dua buah gergaji besi.

 

Para tersangka dalam perkara ganjal ATM disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi Kejar Lima Pelaku yang Masih DPO

Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., menyampaikan pengungkapan dua perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Subang dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Empat tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum. Sementara lima pelaku lainnya masih menjadi target pengejaran polisi.

Polres Subang memastikan penyelidikan dan pengejaran terhadap para DPO terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan dua kasus tersebut menjadi bukti jajaran Polres Subang terus bergerak menindak aksi kejahatan, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Konferensi pers pengungkapan perkara berlangsung aman dan kondusif.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand

Next Post

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang

Related Posts

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang
deNews

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026
Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand
deNews

Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand

Kamis, 1 Oktober 2026
Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk
deNews

Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk

Kamis, 1 Oktober 2026
Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum
depemerintahan

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026
Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi
deNews

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

Kamis, 1 Oktober 2026
Wabup Garut Meresmikan Infrastruktur Jalan di Kampung Ciangkrong, Desa Jatimanah, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut
deNews

Wabup Garut Meresmikan Infrastruktur Jalan di Kampung Ciangkrong, Desa Jatimanah, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut

Kamis, 1 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste