• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum

Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap

bydejurnalcom
Kamis, 1 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap
ShareTweetSend

Dejurnal.com I Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang membongkar dua kasus pencurian yang terjadi pada September 2026. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara lima pelaku lainnya masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua kasus tersebut masing-masing merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus ganjal ATM. Pengungkapan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (1/10/2026), yang dipimpin Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K.

Kasus pertama merupakan curas yang terjadi di Jalan Irigasi, Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kabupaten Subang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BacaJuga :

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Dalam aksinya, korban diduga dihadang sejumlah pelaku. Korban kemudian mengalami kekerasan fisik sebelum telepon seluler miliknya dirampas.

Tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Subang yang dipimpin Ipda Yahya Nudin, S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial RRA alias L di wilayah Kabupaten Purwakarta pada 23 September 2026.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 479 Ayat (1) huruf c dan huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Modus Ganjal ATM, Kartu Korban Ditukar

Kasus kedua merupakan curat dengan modus ganjal ATM yang terjadi di Gerai ATM BCA Alfamart Andalas, Jalan Jenderal Suprapto, Subang, Kamis (10/9/2026).

Modus yang digunakan pelaku yakni mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi sehingga kartu korban tidak dapat masuk maupun keluar dari mesin.

Pelaku kemudian berpura-pura membantu korban dan menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya.

Saat korban memasukkan PIN, pelaku lainnya mengamati PIN tersebut. Setelah menguasai kartu ATM dan mengetahui PIN korban, pelaku kemudian memindahkan uang korban ke rekening yang dikuasai pelaku.

Hasil penyelidikan tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Subang berujung pada penangkapan tiga tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon pada 29 September 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, NS, dan NN. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pak tusuk gigi, 10 kartu ATM berbagai bank, satu buah gunting, serta dua buah gergaji besi.

 

Para tersangka dalam perkara ganjal ATM disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi Kejar Lima Pelaku yang Masih DPO

Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., menyampaikan pengungkapan dua perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Subang dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Empat tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum. Sementara lima pelaku lainnya masih menjadi target pengejaran polisi.

Polres Subang memastikan penyelidikan dan pengejaran terhadap para DPO terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan dua kasus tersebut menjadi bukti jajaran Polres Subang terus bergerak menindak aksi kejahatan, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Konferensi pers pengungkapan perkara berlangsung aman dan kondusif.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand

Next Post

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang

Related Posts

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis
deNews

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing
deNews

Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing

Selasa, 13 Oktober 2026
Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman
deNews

Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman

Selasa, 13 Oktober 2026
KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan
deNews

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026
Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW
deNews

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Selasa, 13 Oktober 2026
Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan
Nasional

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste