Dejurnal.com, TASIKMALAYA — Rencana perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat sorotan dari sejumlah pengelola dapur di wilayah Priangan Timur.
Para mitra meminta BGN mengkaji ula kebijakan tersebut sebelum diberlakukan. Mereka menilai perubahan skema insentif perlu dibicarakan secara terbuka karena menyangkut keberlangsungan operasional dapur serta investasi yang telah dikeluarkan sejak awal program.
Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan para pemilik yayasan dan pengelola SPPG dari sejumlah daerah, di antaranya Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Pertemuan berlangsung di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian para mitra adalah rencana perubahan mekanisme insentif dari skema flat menjadi proporsional. Kebijakan tersebut disebut akan mulai diterapkan pada 5 Oktober 2026.
Para mitra menyebut, dalam klausul awal pendirian dapur SPPG, terdapat skema insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama. Namun, melalui informasi mengenai kebijakan terbaru BGN, besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat pada masing-masing dapur.
Perubahan itu membuat sejumlah mitra mempertanyakan keberlanjutan investasi yang sudah mereka keluarkan.
Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, mengatakan pihaknya tidak menolak evaluasi terhadap pelaksanaan program. Namun, perubahan kebijakan dinilai perlu mempertimbangkan kondisi mitra yang telah membangun dapur dan menyiapkan berbagai kebutuhan operasional dengan modal sendiri.
“Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur,” ujar Ucu.
Menurut Ucu, mayoritas dapur SPPG yang dikelola mitra dibangun dari nol dengan menggunakan anggaran pribadi. Sebagian mitra bahkan harus mencari pembiayaan dari perbankan maupun menggunakan dana konsorsium untuk memenuhi kebutuhan investasi awal.
Artinya, ketika skema insentif berubah, mitra tidak hanya menghadapi persoalan pendapatan operasional, tetapi juga tetap memiliki kewajiban terhadap pembiayaan yang sebelumnya digunakan untuk membangun dapur.
“Bagaimanapun juga, dapur-dapur ini dibangun oleh mitra. Ada yang menggunakan modal sendiri, ada juga yang menggunakan pembiayaan perbankan. Tentunya perubahan kebijakan ini harus melihat kondisi tersebut,” katanya.
Bukan Hanya Soal Besaran Insentif
Ucu menegaskan, persoalan yang dihadapi para mitra bukan semata-mata mengenai nominal insentif.
Menurutnya, dapur SPPG membutuhkan biaya berkelanjutan agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar. Mulai dari pemeliharaan fasilitas, penambahan peralatan, peningkatan kelayakan dapur hingga kebutuhan administrasi.
Karena itu, dana insentif menjadi salah satu komponen penting bagi mitra untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Para mitra juga mempertanyakan waktu penerapan perubahan kebijakan. Mereka berharap evaluasi atau efisiensi tidak dilakukan secara mendadak ketika kerja sama dengan mitra masih berjalan.
“Efisiensi menurut kami seharusnya sudah dilakukan sejak awal tahun. Jangan sampai ketika PKS sedang berjalan kemudian ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Ucu.
Ia berharap BGN memberikan ruang kepada para mitra untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.
“Sekali lagi kami berharap kepada para pimpinan BGN mohon untuk mengkaji ulang. Kalau perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan,” katanya.
Dapur Masih Menanggung Angsuran
Kekhawatiran terhadap perubahan skema insentif juga dirasakan Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari.
Dapur tersebut saat ini melayani sekitar 1.748 penerima manfaat. Yayan mengatakan, pembangunan dapur dilakukan sejak awal program Makan Bergizi (MBG) berjalan dan membutuhkan investasi yang cukup besar.
Untuk memenuhi kebutuhan modal, pihaknya menggandeng perbankan. Hingga kini, kewajiban angsuran masih berjalan dengan nilai sekitar Rp30 juta setiap bulan.
“Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup,” kata Yayan.
Menurutnya, perubahan skema insentif tentu akan menjadi pertimbangan serius karena mitra masih harus memenuhi kewajiban pembiayaan sekaligus membiayai kebutuhan operasional dapur.
“Kebijakan baru ini tentu akan berdampak pada kondisi keuangan kami,” ujarnya.
Yayan berharap kebijakan BGN tetap mempertimbangkan kondisi setiap dapur. Sebab, kapasitas penerima manfaat, investasi awal, fasilitas hingga beban operasional masing-masing SPPG tidak selalu sama.
Mitra Usulkan Akreditasi Dapur
Selain meminta peninjauan ulang, para mitra Priangan Timur juga menawarkan alternatif mekanisme apabila BGN memang ingin melakukan penyesuaian insentif.
Mereka mengusulkan adanya masa pembenahan selama dua tahun bagi mitra. Setelah itu, BGN dapat melakukan akreditasi terhadap masing-masing dapur SPPG.
Akreditasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan klasifikasi atau grading dapur
Dengan mekanisme itu, setiap dapur dapat dinilai berdasarkan standar yang jelas, bukan hanya berdasarkan jumlah penerima manfaat. Aspek seperti kualitas fasilitas, kapasitas pelayanan, kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar operasional dapat menjadi bagian dari penilaian.
Para mitra menilai pola tersebut akan memberikan ukuran yang lebih jelas sekaligus mendorong setiap pengelola dapur melakukan pembenahan.
Mereka juga menegaskan tetap mendukung program pemenuhan gizi pemerintah. Namun, dukungan itu diharapkan berjalan bersama dengan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan mitra di lapangan.
Bagi mereka, keberlangsungan dapur SPPG menjadi bagian penting agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Segera Minta Audiensi dengan BGN
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, para mitra SPPG se-Priangan Timur berencana mengirimkan surat resmi kepada BGN.
Surat itu nantinya menjadi dasar permintaan audiensi langsung dengan pimpinan BGN. Para mitra ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum, pertimbangan, serta mekanisme penerapan perubahan skema insentif.
Mereka berharap ada ruang dialog sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Bagi para pengelola SPPG, perubahan kebijakan bukan sekadar persoalan angka insentif. Di belakangnya terdapat investasi, kewajiban pembiayaan, kebutuhan operasional dan tanggung jawab menjaga pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Karena itu, mereka berharap suara mitra di daerah ikut menjadi bahan pertimbangan BGN sebelum menetapkan perubahan skema insentif tersebut. (Nay Sunarti).


















