• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Mamun, Camat Cisurupan (kiri) dan Idad Badrudin Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garut Bergerak Meminta Audiensi untuk Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, ke DPMD Kabupaten Garut, dan diterima permohonan audiensi tersebut yang awalnya dijadwalkan pada Rabu (20/5)2026) sekitar pukul.10.00 pagi ternyata diundur menjadi pukul.15.00 sore.Audiensi tersebut dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Garut.

Setelah audiensi selesai kira kira pukul.17.00 sore, Dejurnal mewawancarai Mamun selaku Camat Cisurupan dan ketika Dejurnal ingin mengklarifikasi Saeful Kurniawan, Kades Simpangsari, Kecamatan Cisurupan enggan diwawancarai dengan alasan lagi tak konsen.

Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran desa terus dilakukan, termasuk terhadap kegiatan yang diduga belum direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

BacaJuga :

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Hal itu disampaikan pihak kecamatan saat memberikan keterangan terkait hasil monitoring dan pemeriksaan pengelolaan dana desa. Menurutnya, pembinaan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemanggilan kepala desa untuk memastikan kegiatan segera direalisasikan.

“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan. Ketika monitoring ditemukan ada kegiatan yang belum direalisasikan, maka dilakukan teguran lisan, tertulis, sampai memfasilitasi desa membuat surat pernyataan kesiapan merealisasikan kegiatan tersebut,” ujar Mamun.

Mamun menjelaskan, apabila anggaran tahun 2025 belum digunakan dan dikembalikan ke rekening kas desa pada tahun 2026, maka dana tersebut masih bisa dialokasikan kembali melalui perubahan APBDes tahun 2026 setelah melalui musyawarah desa.

“Kalau uangnya dikembalikan ke rekening kas desa tahun 2026, nanti bisa dialokasikan kembali melalui perubahan APBDes dan musyawarah desa,” katanya.

Dalam wawancara tersebut, muncul sorotan terkait perubahan anggaran desa yang disebut tidak melibatkan sejumlah pihak, termasuk ketua forum RW. Menanggapi hal itu, pihak kecamatan menegaskan bahwa setiap perencanaan dan perubahan anggaran seharusnya dibahas melalui musyawarah desa dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Perencanaan anggaran itu melalui musrenbang atau musdes tingkat desa. Semua pemangku kepentingan harus dilibatkan,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan reguler oleh inspektorat terhadap anggaran desa tahun 2026 disebut telah dilakukan sejak 9 Februari hingga 24 Februari 2026. Namun hingga kini, desa baru menerima Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih menunggu proses finalisasi.

“Nanti setelah NHP keluar baru LHP. Di LHP itu akan ada temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti desa,” ucapnya.

Apabila ditemukan anggaran yang belum direalisasikan, rekomendasi inspektorat dipastikan akan mengarah pada pengembalian dana ke rekening kas desa dalam batas waktu tertentu.

Dalam pemeriksaan awal, disebut terdapat empat poin kegiatan yang menjadi sorotan, di antaranya dua kegiatan padat karya tunai masing-masing sebesar Rp25 juta, program KB sebesar Rp20 juta, serta program penanganan dan pencegahan stunting.

Selain itu, pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Pihak kecamatan menyebut penyertaan modal untuk ketahanan pangan telah direalisasikan oleh pemerintah desa kepada BUMDes.

Saat disinggung mengenai pernyataan kepala desa yang menyebut adanya persetujuan dari inspektorat terkait perubahan anggaran, pihak kecamatan memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan.

“Seharusnya kita menunggu laporan hasil pemeriksaan dulu. Temuannya apa dan rekomendasinya bagaimana,” katanya.

Pihak kecamatan juga menilai kepala desa kurang siap saat dimintai penjelasan terkait sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa.

“Kurang mempersiapkan. Harusnya ketika audiensi atau diminta penjelasan, semua dokumen dan bukti kegiatan sudah siap,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Mamun selaku Camat Cisurupan, berharap seluruh temuan inspektorat segera ditindaklanjuti agar keuangan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Meskipun ada pembangunan tahun 2025 yang belum dilakukan, uangnya masih bisa digunakan untuk pembangunan tahun 2026 sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Next Post

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H
deNews

Dugaan Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu, Apakah Orang Dalam PA Soreang Terlibat? Ini Kata Pengacara Ramadhaniel S Daulay, S.H

Sabtu, 13 Juni 2026
Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026
deNews

Desa Tak Ingin Kembali Kecewa, PPDI Ciamis Respons Janji Hadiah Sri Baduga Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026
deNews

Sekda Jabar Pastikan Hadiah Lomba Sri Baduga untuk Desa dan Kelurahan Berprestasi di Ciamis Cair Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
deNews

Polres Garut Gelar Bakti Kebersihan di Situ Bagendit Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, RSUD Ciamis Gelar Senam Massal, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Diduga Korban Unprosedural Perbankan

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste