• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2020
Reading Time: 2 mins read
GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Bupati kelihatannya lebih menyayangi Bank Emok ketimbang bank yang memberi pemasukan ke Pemda Garut, dalam kata lain Bupati lebih mementingkan bank emok dibanding bank yang ada pemasukannya.

Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com dalam siaran persnya, Senin (13/4/2020).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Lebih lanjut H. Kinkin menandaskan bahwa kebijakan Pemda terhadap bank emok dalam hal ini Bupati menyiratkan telah melindungi praktek non bank (rentenir) yang tidak sehat dimana praktek tersebut sudah jelas bahwa yang namanya rentenir dimuka bumi nusantara ini harus harus dihapuskan karena praktek tersebut tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan bagi Pemda.

“Namun jika kebijakannya begini, jangan-jangan ada kontribusi bank emok ke Pemda?” ucapnya.

Yang jelas, lanjut H. Kinkin, masyarakat selaku debitur menjadi objek penderita dari rentenir (bank emok) tersebut karena mereka harus membayar bunga yang begitu besar dan sangat menjerat serta harus melakukan  pembayaran besok harinya baik untuk pokok maupun bunganya. Apabila kita berpikir sehat uang pinjaman dari rentenir tersebut oleh peminjam atau debitur jika dipakai kegiatan usaha dengan waktu segitu singkat, itu sangat jelas belum mendapatkan penghasilan (untung)

Dan apabila praktek bank yang sehat setiap Rp 1, uang yang dipinjamkan kepada masyarakat bank harus membentuk cadangan kerugian  dari uang tersebut apabila masyarakat tidak dapat mengembalikan pinjaman ke bank (gagal bayar) dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil yang menyebabkan menurunnya kemampuan untuk membayar.

“Kami menyikapi kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut ini seolah-olah pemerintah melindungi dan melegalkan adanya bank emok dimana kerugian yang dialami oleh bank emok menjadi beban pemerintah,” tandasnya.

Menurut H. Kinkin, sebaiknya Pemkab harus lebih memperhatikan lembaga keuangan formal yang ada untuk diberikan stimulus agar lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undanagan yang berlaku, bahkan sekarang bank-bank lagi pada repot sama likuiditas dikarenakan banyak penabung yang juga deposito yang diambil (dana pihak ke 3 ) ditambah kewajiban-kewajibanyang harus dipenuhi ke bank untuk pihak regulator (premi ke OJK, premi LPS, Pajak dan sebaginya juga kewajiban membayar bunga tabungan dan deposito.

“Jadi mana kebijakan bupati untuk masyarakat yang sekarang lagi ditimpa pandemi virus covid-19 dimana sangat membutuhkan dikarenakan oleh situasi, apalagi buat penyehatan bank sudah tidak dilirik walaupun bank ada pemasukan ke pemda,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta: Masyarakat Dan ASN tidak Pakai Masker Akan Kena Sangsi

Next Post

Bupati : Masyarakat Dan ASN Purwakarta Tidak Pakai Masker Akan Kena Sanksi

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Polres Ciamis Tetapkan Tersangka Kejadian Susur Sungai MTS Harapan Baru

Senin, 22 November 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana.

Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Eep : Semua Elemen Harus Kompak

Senin, 21 April 2025

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste