Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaGNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok...

GNPK RI : Situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Lebih Sayang Bank Emok Ketimbang Bank Milik Daerah

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Bupati kelihatannya lebih menyayangi Bank Emok ketimbang bank yang memberi pemasukan ke Pemda Garut, dalam kata lain Bupati lebih mementingkan bank emok dibanding bank yang ada pemasukannya.

Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com dalam siaran persnya, Senin (13/4/2020).

Lebih lanjut H. Kinkin menandaskan bahwa kebijakan Pemda terhadap bank emok dalam hal ini Bupati menyiratkan telah melindungi praktek non bank (rentenir) yang tidak sehat dimana praktek tersebut sudah jelas bahwa yang namanya rentenir dimuka bumi nusantara ini harus harus dihapuskan karena praktek tersebut tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan bagi Pemda.

“Namun jika kebijakannya begini, jangan-jangan ada kontribusi bank emok ke Pemda?” ucapnya.

Yang jelas, lanjut H. Kinkin, masyarakat selaku debitur menjadi objek penderita dari rentenir (bank emok) tersebut karena mereka harus membayar bunga yang begitu besar dan sangat menjerat serta harus melakukan  pembayaran besok harinya baik untuk pokok maupun bunganya. Apabila kita berpikir sehat uang pinjaman dari rentenir tersebut oleh peminjam atau debitur jika dipakai kegiatan usaha dengan waktu segitu singkat, itu sangat jelas belum mendapatkan penghasilan (untung)

Dan apabila praktek bank yang sehat setiap Rp 1, uang yang dipinjamkan kepada masyarakat bank harus membentuk cadangan kerugian  dari uang tersebut apabila masyarakat tidak dapat mengembalikan pinjaman ke bank (gagal bayar) dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil yang menyebabkan menurunnya kemampuan untuk membayar.

“Kami menyikapi kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut ini seolah-olah pemerintah melindungi dan melegalkan adanya bank emok dimana kerugian yang dialami oleh bank emok menjadi beban pemerintah,” tandasnya.

Menurut H. Kinkin, sebaiknya Pemkab harus lebih memperhatikan lembaga keuangan formal yang ada untuk diberikan stimulus agar lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undanagan yang berlaku, bahkan sekarang bank-bank lagi pada repot sama likuiditas dikarenakan banyak penabung yang juga deposito yang diambil (dana pihak ke 3 ) ditambah kewajiban-kewajibanyang harus dipenuhi ke bank untuk pihak regulator (premi ke OJK, premi LPS, Pajak dan sebaginya juga kewajiban membayar bunga tabungan dan deposito.

“Jadi mana kebijakan bupati untuk masyarakat yang sekarang lagi ditimpa pandemi virus covid-19 dimana sangat membutuhkan dikarenakan oleh situasi, apalagi buat penyehatan bank sudah tidak dilirik walaupun bank ada pemasukan ke pemda,” pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI