• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

byBudi Permana
Jumat, 8 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/5645/SJ Perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota sebagai Pelaksana Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2021 di seluruh Indonesia, Pilkades serentak bisa digelar setelah tanggal 9 Oktober 2021.

“Artinya, Pilkades serentak di Purwakarta, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan. Akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021. Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Jaya, kepada awak media, Jumat malam 8 Oktober 2021.

BacaJuga :

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Menurutnya, dalam poin 5 huruf b isi surat tersebut, Mendagri meminta kepada pelaksana Pilkades atau PAW untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades maupun PAW yang akan dilaksanakan setelah tanggal 9 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.

“Surat tersebut kami terima perhari ini, Jumat 8 Oktober 2021, menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19,” kata Jaya.

Dengan demikian, lanjut Jaya, pihaknya dan panita Pilkades akan tetap melaksanakan tahapan yang sebelumnya telah ditetapkan yaitu; tahapan kampanye yang dijadwalkan selama tiga hari mulai 10 sampai dengan 12 Oktober 2021.

“Dan untuk persiapan kampanye bisa dimulai besok. Kemudian, masa tenang juga tiga hari mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2021, yang dilanjutkan pada tahap pencoblosan atau pemungutan suara pada 16 Oktober 2021. Perubahan tahapan selanjutnya berkaitan dengan pelantikan kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021,” kata Jaya Pranolo.

Diketahui sebelumnya, Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Purwakarta nomor 140/Kep.205-DPMD/2021 tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021. SK tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta pada 10 Agustus 2021 lalu.

Menutup, Jaya juga apresiasi menyampaikan dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini. “Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” demikian Jaya Pranolo.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pilkades serentakPurwakarta
Previous Post

Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Dipastikan Digelar 20 Oktober 2021

Next Post

Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polres Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka

Related Posts

Regional

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
dePraja

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025
dePraja

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025
dePolitik

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025
dePraja

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Pihak Dinas PU dan pemborong proyek irigasi Cipalasari sepakat membongkar dan membangun ulang pekerjaan yang memakai pasir merah, Kamis (2/9/2021).

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

14 Kopdes Merah Putih di Kecamatan Ciparay Resmi Terbentuk

Kamis, 15 Mei 2025

Pemdes Ciparay Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rahayu H. Asep Andian Berupaya Maksimal Jalankan Kepercayaan

Kamis, 15 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In