• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount

bydejurnalcom
Jumat, 2 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Heran ! Ada SMA Negeri di Garut Kaya Supermarket, Tunggakan Sumbangan Bisa Discount
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Selain masih banyaknya satuan pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut yang menahan ijazah karena nunggak sumbangan, ada SMA Negeri di Garut kaya supermarket, tunggakan sumbangan bisa di discount.

Hal itu diungkapkan Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah saat bertandang ke Gedung DPRD Garut, Kamis (1/9/2022).

“Hari ini kami menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD berkaitan dengan banyaknya pengaduan kepada kami terkait banyaknya ijazah yang ditahan di jenjang SMA SMK, baik negeri maupun swasta,” ujarnya didampingi Ketua LSM Penjara, Kusep Kuswandi, Kamis (1/9/2022).

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Selain penahanan ijazah, Dian juga mengungkapkan masih adanya SPP dan DSP yang ditarik oleh SMA Negeri yang notabene menerima dana BOS dan BOPD, namun kemudian ketika menunggak menjadi hutang dan jadi alasan penahanan ijazah.

“Yang namanya sumbangan tentunya tidak harus mengikat, apalagi menjadi hutang yang dijadikan dasar untuk menahan ijazah siswa,” ujarnya.

Lebih miris lagi, lanjut Dian, ada discount yang dikenakan kepada siswa yang menunggak SPP ataupun DSP. “Ini yang mengherankan, kok sekolah bisa kaya supermarket, ada discount discount segala,” katanya.

Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah (baju merah) bersama Ketua LSM Penjara Kusep Kuswandi

Hal-hal yang ditemukan di lapangan ini, lanjut Dian, menggerakan LSM GMBI Distrik Garut untuk mengajak elemen masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk menyorotinya.

“Data salah satu SMA Negeri yang mengenakan discount ini ada di kami, dan tentunya bakal menjadi bahan untuk audiensi mendatang, kok bisa begitu ya,” katanya.

Menurut Dian, angka rata-rata sekolah di Kabupaten Garut hanya 7,5 tahun atau setingkat kelas 2 SMP, tentunya dengan dasar itu semua membuatnya miris ketika permasalahan ijazah ini mencuat dan menjadi penghambat dalam peningkatan IPM.

“Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana generasi bangsa kita ke depan. Bagaimana orang orang daerah yang tidak mampu anaknya mau sekolah. Bagaimana orang orang anaknya punya kemampuan intelektualnya bagus tapi karena tidak punya biaya seingga harapannya tertunda,” ujarnya.

Dian pun sangat heran di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK masih ada DSP atau dana sumbangan pendidikan ini kemudian menjadi satu kewajiban di sekolah, sehingga berimbas ditahannya ijazah siswa ketika masih ada tunggakan.

Padahal menurutnya, berdasarkan kamus KBBI, yang dinamakan sumbangan adalah pemberian yang sifatnya tidak mengikat.

Namun ketika sumbangan ini sifatnya menjadi mengikat dan kewajiban apalagi ada penahanan ijazah, menurutnya hal ini bisa menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan gerakan.

Dian pun berani menyebut bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan pungli atau pungutan liar.

“Saya tak menemukan di satu aturan apapun, yang namanya ijazah boleh ditahan gara-gara tunggakan sumbangan yang sebetulnya tidak wajib,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WakaPolda Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksin Covid Serentak di Purwakarta

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Gunungjati Polres Ciko, Cek SPBU

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

Sabtu, 16 Mei 2020

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste