• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

bydejurnalcom
Selasa, 2 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memberlakukan uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Kebijakan ini diterapkan setiap hari Senin dan Jumat sejak 28 November 2025 sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas, kebutuhan lahan parkir, polusi udara, serta mendorong pemanfaatan transportasi publik.

Secara konsep, kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan positif. Namun, implementasinya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan. Terlebih pada hari Senin, ketika seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel pagi di Lapangan Setda, area sekitar kantor Pemda justru dipadati kendaraan dinas maupun pribadi yang terpaksa diparkir di sepanjang Jalan Pembangunan dan ruas lain di sekitar kompleks pemerintahan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dasar penerapan pembatasan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau lebih mendalam.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Saya bukan menolak kebijakan pimpinan. Hanya saja, seharusnya ini dikaji lebih komprehensif dan matang. Semua pejabat sebenarnya paham titik-titik kemacetan di Garut, terutama yang terjadi hampir setiap hari di sekitar kawasan Pemda. Tapi kenapa kami yang jadi korban pembatasan?” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih jauh terkait titik-titik kemacetan yang dimaksud, ASN tersebut menyebutkan bahwa penyebab utama kemacetan justru berada di luar kendali para pegawai.

“Coba lihat di sekitar Simpang Lima, khususnya dekat Sekolah Persis. Sudah jelas ada larangan parkir di bahu jalan, tapi tetap digunakan untuk berjualan. Manajemen sekolah tidak menyediakan lahan parkir, sehingga kendaraan malah memadati area depan SMKN 12.

Lalu di sekitar Pemda sendiri, jika memang warga merasa terganggu dengan aktivitas pegawai, kenapa pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan tanpa izin dibiarkan begitu saja? Apakah ada alasan lain? Atau justru ini karena lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP dan petugas terkait?” tegasnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan mengenai polemik tersebut,Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut masih berada dalam tahap uji coba sehingga berbagai aspek teknis dan nonteknis akan terus dievaluasi.

Bupati Syakur menegaskan bahwa penerapan pembatasan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah mempertimbangkan secara matang kondisi pegawai yang memiliki tugas luar kota atau pekerjaan yang menuntut mobilitas tinggi.

“Apakah kita sudah mengecek kelayakan semua kendaraan umum? Bagaimana kalau ada pegawai yang bertugas di luar kota? Kebijakan ini jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan kebijakan ini masih dalam proses peninjauan. Ia menekankan pentingnya memastikan kesiapan sarana transportasi, rute perjalanan pegawai, serta dampak terhadap aktivitas kerja harian.

“Ada beberapa aturan baru yang masih harus dilihat dulu. Kita lihat saja dulu bagaimana pelaksanaannya di lapangan, dan yang penting ini kita coba dulu,” tambahnya.

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan selama masa uji coba. Jika ditemukan kendala yang signifikan, kebijakan akan disesuaikan agar tidak menimbulkan hambatan bagi pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Ciamis Mulai Gelombang Baru Ujikom Nasional PNS, Perkuat SDM Aparatur dan Sistem Merit 2025

Next Post

Pasar Tumpah Tiap Minggu di Desa Margahayu Tengah Tidak Resmi Tapi Dibutuhkan Masyarakat

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja

Rabu, 16 September 2020

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste