Dejurnal.com, Garut – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan atau pengirim barang yang menuju gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Polsek Garut Kota Polres Garut langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Jumat (2/10/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Garut Kota, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas mendatangi sejumlah gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi dan meminta keterangan dari pihak terkait guna memastikan informasi mengenai dugaan pungutan terhadap para sopir angkutan.
Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, S.Pd. mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Zainuri saat ditemui awak media.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas memperoleh keterangan dari kepala gudang yang menyampaikan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungutan terhadap sopir pengirim barang memang pernah didengar. Namun, pihak gudang tidak melihat atau mengalami kejadian tersebut secara langsung, melainkan informasi tersebut diperoleh dari keterangan para sopir.
Lebih lanjut Kompol Zainuri menerangkan,” Petugas kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi gudang hingga kawasan simpang tiga Tegal Kurdi. Dari informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat seseorang yang disebut oleh sejumlah pihak sebagai orang yang terkadang melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di sekitar kawasan tersebut,” jelasnya.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap orang yang disebut dalam informasi tersebut di sekitar simpang tiga Tegal Kurdi dan kawasan gudang. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi saat petugas melakukan pengecekan.
Polsek Garut Kota akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenaran dugaan pungutan yang dilaporkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak para sopir angkutan maupun masyarakat yang mengetahui atau mengalami langsung adanya pungutan agar memberikan informasi secara jelas kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Zainuri menyampaikan,” Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur,” tandasnya.***Deri Acong


















